Kajati Sulselbar Firdaus Dewilmar saat memasang tanda jabatan kepada Aspidum Yudi Indra Gunawan salah satu yang dilantik

Kajati: Penindakan Korupsi Tetap Perlu untuk Pulihkan Keuangan Negara

Loading

Makassar (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Barat Firdaus Dewilmar mengatakan pada saat ini dan di masa mendatang kejaksaan memang lebih mengupayakan pencegahan daripada penindakan korupsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Namun, tegas Firdaus, pada kasus-kasus tertentu penindakan tetap perlu dilakukan dengan mengedepankan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APlP terlebih dahulu

“Semata-mata semua itu untuk mengefektifkan keberhasilan dalam pemulihan keuangan negara,” kata Firdaus saat melantik lima pejabat baru di lingkungan Kejati Sulselbar di Makassar, Rabu (31/7/2019).

Begitupun, tutur dia, dalam penanganan perkara pidana umum agar lebih dikedepankan asas restoratif justice untuk memulihkan kerugian korban.

Oleh karena itu, ucapnya, dalam perkembangan peradilan pidana modern penggunaan instrumen pidana menjadi instrumen terakhir dalam penanganan kasus-kasus pidana sesuai asas ultimum remidium.

Sementara itu dalam pesannya kepada pejabat baru yaitu Asintel dan Aspidum, dia meminta untuk melanjutkan pembangunan zona integritas di bidang masing-masing.

“Cermati juga permasalahan hukum terkait ipoleksosbud dan hankam. Serta tingkatkan pelayanan publik, kata Firdaus.

Apalagi, tuturnya, sudah dibuat tiga program unggulan dalam pembangunan zona integritas yaitu Teras Kejati Sulsel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP dan Pusat Kajian Kejaksaan

Disebutkannya program Teras Kejati Sulsel untuk menampung aspirasi masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik melalui dialog di teras kantor Kejati.

“Jadi untuk para pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasi kita akan terima di teras Kejati,” kata mantan Kajari Banjarmasin ini.

Sedangkan program PTSP, kata dia, untuk memberi pelayanan hukum pada enam bidang dan KTU.

Sementara program Pusat Kajian Kejaksaan di Universitas Hasanuddin, tuturnya, berfungsi membahas berbagai permasalahan terkait penguatan lembaga kejaksaan.

Adapun pesan kepada pejabat baru Kajari, Firdaus berharap dapat memberi pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat pencari keadilan dan memahami kearifan lokal.

Pejabat baru yang dilantik yaitu Asisten Tindak Pidana Umum Yudi Indra Gunawan, Asisten Intelijen Hermon Dekristo, Kajari Bulukumba Hartam Ediyanto, Kajari Polewali Mandar M Ichwan dan Kajari Mamasa Eriyanto Laso Paundanan. (MUJ)