![]()
BEKASI (Independensi.com)- Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi, berkomitmen tidak akan menolerir pelanggaran berat yang oleh siapapun pegawainya. Jika ada pegawai, siapapun itu melanggar hukum berat, pasti ditindak tegas sesuai aturan perusahaan.
Apalagi, berkaitan dengan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pegawai mulai dari staf hingga atasan, segera melaporkan kepada jajaran direksi apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan pelanggaran hukum di lingkungan tempat kerjanya.
Ini merupakan upaya jajaran direksi, melakukan pembenahan terhadap perusahaan air minum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
” Jadi, jika hal itu ditemukan, laporkan kepada kami dengan jujur. Sampaikan apa aja hal-hal yang menjadi kendala di lapangan maupun hal-hal masa lalu yang dirasa kurang baik. Sampaikan saja kepada kami,” ujar Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin, saat memimpin apel pagi para karyawan di Kantor Pusat, kemarin.
Untuk melakukan dan menilai kinerja, para direksi juga akan turun ke lapangan, dengan meninjau langsung ke kantor cabang, kantor cabang pembantu maupun ke divisi/bagian untuk memperbaiki sistem manajemen ke arah yang lebih baik lagi.
Dengan demikian, tercipta tata kelola perusahaan yang baik, untuk kemajuan perusahaan, dan akhirnya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, Perumda Tirta Bhagasasi merupakan pelayan publik dalam pemenuhan air bersih, tegas Daud.
Ia kembali mengingatkan para karyawan jangan sampai jajaran direksi yang menemukan pelanggaran.
“Hari ini saya ultimatum, mulai sekarang laporkan aja jika ada pelanggaran. Tetapi, kalau kami dan tim yang menemukan (pelanggaran) itu, kami tidak akan tolerir. Kami akan tegas melaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya.
Jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi maupun Dewan Pengawas, juga mendapat pengawasan dan dilakukan penilaian oleh Bupati Bekasi sebagai Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirta Bhagasasi.
Penegasan itu, disampaikan Daud, dihadapan Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Rika Nursantika, bersama Anggota Dewan Pengawas Independen Bagas Sugeng Triyanto dan Romli Romliandi. (jonder Sihotang)

