Agar Listrik Tak Kembali Padam, Kementerian BUMN Diminta Segera Audit PT PLN

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pengamat dari Institute For Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Erlika Hamdi mengatakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus segera melakukan audit terhadap PT PLN (Persero) secara menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan agar peristiwa pemadaman serentak yang terjadi hampir diseluruh Pulau Jawa dan Bali, pada Minggu (4/8/2019) tidak terulang lagi.

Dia melanjutkan, selama ini tidak ada pihak yang melakukan audit terhadap PLN, dari proses perencanaan hingga operasional. “Selama ini yang mengaudit dan meregulate PLN ? Nggak ada, kalau migas kan ada SKK Migas,” kata Erlika, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, audit PLN harus dilakukan dari hulu hingga hilir mulai dari perencanaan pembangunan infrastruktur sampai penyaluran listrik ke pengguna, hal ini untuk menghindari pemadaman listrik terulang kembali. “Audit dilakukan secara menyeluruh sistematis atas sampai bawah, perencanaan, operasional hingga ke keuangan,” tuturnya.

Erlika mengungkapkan, pemadaman listrik yang terjadi di sebagian Jawa harus menjadi momentum, untuk membenahi PLN secara keseluruhan sesuai dengan tata kelola yang baik.

“Sebenarnya ini pada tempat BUMN mengawasi, karena Kementerian itu membuat regulasi. Transparansi menuju Good Corporate Governance PLN. Ini hal yang tepat untuk highlight momentum blackout (pemadaman listrik) PLN,” imbuhnya. (dan)