Kajari Kota Bengkulu Emilwan Ridwan pimpin langsung penggeledahan

Kasus Penjualan Lahan Pemkot, Kajari Bengkulu Pimpin Penggeledahan di Tiga Tempat

Loading

Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu dipimpin langsung Kajari Emilwan Ridwan geledah tiga tempat dalam upaya membongkar kasus dugaan korupsi penjualan lahan aset milik Pemkot Bengkulu seluas 63 hektar yang diduga dilakukan sejumlah oknum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu Emilwan mengatakan tiga tempat tersebut yaitu Kantor Lurah Bentiring, Kantor Camat Muara Bangkahulu dan ruang Bagian Pemerintah Pemkot Bengkulu.

“Penggeledahan dilakukan  sebagai tindak lanjut pemeriksaan kasus penjualan lahan aset Pemkot Bengkulu kami tingkatkan ke tahap penyidikan pada 7 Agustus 2019,” kata Emilwan kepada Independensi.com, Kamis (8/8/2019).

Dia menyebutkan penggeledahan oleh tim penyidik Pidsus untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam rangka membuat terangnya kasus tindak pidana yang sedang disidik serta menemukan tersangkanya.

Tim penyidik teliti sejumlah dokumen penting terkait lahan aset Pemkot Bengkulu

Dari hasil penggeledahan tersebut Tim penyidik Pidsus membawa sejumlah dokumen penting terkait kasus yang sedang disidik.

Sebelumnya Kejari Kota Bengkulu secara maraton di Kantor Kejari sudah memeriksa saksi sebanyak 16 orang mulai Senin (5/8/2019) hingga Rabu (7/8/2019).

Pada hari Senin dua saksi diperiksa yaitu Farizal, mantan Ketua RT 13 Kelurahan Bentiring dan Saifudin, mantan juru bayar di Pemkot.

Kemudian pada hari Selasa enam saksi. Mereka yang diperiksa yaitu Asnawi Camat Muara Bangkahulu dan istrinya Dewi Astuti. Selain itu Malidin Senda Lurah Bentiring, M Dani, Kabag Pemkot Bengkulu, Tri Oktarianto mantan staf pemerintahan Pemkot Bengkulu dan Taher staf Kecamatan di Muara Bangkahulu.

Sedangkan pada hari Rabu delapan saksi diperiksa. Mereka yaitu Zuliati mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, Marwanto, staf Kelurahan Bentiring, Mulyadi Siregar staf pemerintahan.

Selain itu lima penjual tanah masing-masing Wahyu, Firman Asri, Wisnu Aprianto, R Efendi dan M Asri.(MUJ)

 

About The Author