Biaya Pemindahan Ibu Kota Pakai APBN Rp 93 Triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota baru diprediksi akan memakan biaya hingga Rp 500 triliun. Angka tersebut antara lain terdiri dari 54 persen atau sekitar Rp 265 triliun dana Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Sementara, 26 persen atau sekitar Rp 127 triliun pakai dana swasta. Terakhir, 19 persen atau sekitar Rp 93,5 triliun pakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Untuk pembiayaan kota ini dibutuhkan pembiayaan total sekitar hampir Rp 500 triliun, yang concern adalah KPBU. APBNnya kita batasi 18 persen atau Rp 93 triliun,” ujar Menteri Bambang dalam acara Youth Talk Yuk Pindah Ibu Kota di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (20/8/2019).

Menteri Bambang mengatakan pemerintah ingin melibatkan peran swasta yang lebih besar. Nantinya dalam pembangunan infrastruktur dasar dan penting dapat menggabungkan kerjasama swasta dan pemerintah.

“Jadi menurut saya wajar kalau KPBU itu besar karena melalui KPBU itu swasta bisa masuk untuk berbagai infrastruktur dasar yang ada di situ apakah jaringan gas, air bersih, apakah air limbah. Itu kan KPBU, tidak bisa langsung swasta,” jelasnya.

Sementara itu, penggunaan dana APBN akan ditekan serendah mungkin agar tidak mengganggu kebutuhan negara yang sangat prioritas. Pemerintah tetap akan mendorong pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka memanfaatkan bonus demografi Indonesia yang semakin besar.

“Itu (pemindahan ibu kota) pun kami pastikan tidak akan mengganggu semua prioritas yang sudah ada termasuk prioritas untuk mengurusi masalah bonus demografi, prioritas untuk pembangunan SDM, tidak akan mengganggu karena sumber APBN yang kita ambil di sini adalah pengelolaan aset, baik dari aset di kota baru maupun di Jakarta yang dimiliki oleh pemerintah,” imbuhnya. (dan)