JAKARTA (Independensi.com) – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan 20 nama peserta yang dinyatakan lolos Profile Assessment yang diselenggarakan pada 8-9 Agustus 2019 lalu.
Di antara ke-20 nama calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-223 yang diumumkan itu, komisioner KPK masa jabatan 2015-2019 tinggal menyisahkan satu nama, yaitu Alexander Marwata.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, ke-20 nama yang lolos seleksi Profile Assessment itu selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu: 1). Tes Kesehatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2019, di RSPAD Gatot Subroto; dan 2). Wawancara dan Uji Publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus, di Ruang Serba Guna Gedung III, Kemensetneg, Jakarta.
“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Yenti dalam pengumumannya di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (23/8) siang.
Berikut daftar 20 nama peserta seleksi Capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi Profile Assessment (diurut berdasarkan abjad):
- Alexader Marwata, Komisioner KPK;
- Antan Novambar, Anggota Polri;
- Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri;
- Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN;
- Firli Bahuri, Anggota Polri;
- I Nyoman Wara, Auditor BPK;
- Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi;
- Johanis Tanak, Jaksa;
- Lili Pintauli Siregar, Advokat;
- Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen;
- Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa;
- Nawawi Pomolango, Hakim;
- Neneng Euis Fatimah, Dosen;
- Nurul Ghufron, Dosen;
- Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet;
- Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan;
- Sri Handayani, Anggota Polri;
- Sugeng Purnomo, Jaksa;
- Sujanarko, Pegawai KPK; dan
- Supardi, Jaksa.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menegaskan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti Tes Kesehatan dan Wawancara akan dinyatakan gugur.