Deklarasi Pendidikan Berintegritas di Kota Bekasi. (humas)

Kota Bekasi Deklarasikan Pendidikan  Berintegritas.

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Setelah melakukan deklarasi anti korupsi, Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (28/8/2019) melalukan deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas. Deklarasi bertempat  di Alun-alun Kota Bekasi, dihadiri  Wali Kota Rahmat Effendi, Sekretaris Daerah Reny Hendrawati, dan sejumlah pihak terkait.

Inspektur Kota Bekasi, Widodo, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmeiyano, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, para Muspida, pimpinan OPD, TWUP4 Kota Bekasi, hadir pada kegiatan tersebut.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan,  pihaknya  pada November 2018 lalu, telah membentuk komitmen melalui deklarasi anti korupsi  yang disaksikan oleh unsur pimpinan KPK. Kemudian saat ini  memasuki tahapan internalisasi terutama pada tenaga pendidik, kependidikan dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang selanjutnya, juga dilakukan deklrasi.

Terkait penerapan pendidikan anti korupsi, ia  mengharapkan tujuan penerapan pendidikan tersebut dapat tercapai efektif. Sebab  pembangunan kepribadian berlandaskan moral dan nilai-nilai kejujuran, keteguhan dan keberanian akan membangun kepribadian anti korupsi dari individu serta membangun kompetensi, komitmen sebagai agent of change dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Saat itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi,  Inayatullah menyebut, maksud diselenggarakan deklarasi pendidikan Kota Bekasi Berintegrita,  adalah tercapainya suatu reformasi sistem pengelolaan pendidikan sehingga dapat mengurangi kekuatiran pengelola pendidikan terhadap penyimpangan dan ketidakpastian.

“Pembentukan komitmen bagi kami selaku pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi untuk menghindari tindakan beresiko. Penciptaan sistem tata kelola pendidikan di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, internalisasi pembentukan sikap kepribadian yang jujur, tegas dan amanah,” kata Inayatullah.

Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmeiyano mengatakan bahwa Guru adalah ujung tombak untuk Indonesia yang berintegritas, khususnya Kota Bekasi. Telah disepakati bersama oleh KPK, Kemendikbud RI, Kemendagri RI untuk kurikulum pendidikan anti korupsi.

“Alhamdulillah, terima kasih atas komitmen dari Pak Wali Kota dan para pendidik. Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas telah diselenggarakan, ini merupakan sebuah percontohan yang positif,” ujarnya.

Adapun isi Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas yang dibacakan  Wali Kota Bekasi dan diikuti oleh seluruh peserta apel deklarasi yakni.

“Kami seluruh pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang berintegritas di Kota Bekasi, melalui:

1. Pembangunan budaya integritas dan anti korupsi.
2. Penguatan pengendalian dan pengawasan pendidikan.
3. Penolakan gratifikasi ilegal, pungutan liar dan pemerasan.
4. Pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.
5. Revitalisasi dan inovasi pelayanan pendidikan.
6. Optimalisasi saluran pengaduan.

Sebagaimana diketahui, salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Bekasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) terkait penyenggaraaan kesehatan dan pendidikan. (adv/humas/jonder sihotang)