Menko Perekonomian Darmin Nasution memimpin Rakor Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, di Jakarta, Senin (9/9) siang. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

Sejak 2016, Pemerintah Rampungkan 81 Proyek Strategis Nasional Dengan Investasi Rp 390 Triliun

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Terhitung sejak tahun 2016 hingga Agustus 2019, pemerintah telah merampungkan 81 Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp390 triliun. Khusus untuk Januari – Agustus 2019 saja, ada 19 proyek yang sudah selesai dengan nilai investasi sebesar Rp 87,7 triliun.

“Proyek-proyek tersebut terdiri dari 3 Bandara, 5 Jalan, 4 Kawasan, 2 Smelter, 3 Bendungan, dan 2 Teknologi,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat mengawali Rapat Koordinasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/9).

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo melaporkan, status kemajuan 223 Proyek + 3 Program PSN sejak diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 hingga Agustus 2019 adalah:

a. 51 proyek sudah selesai (Rp295 triliun);

b. 27 proyek, 1 program ketenagalistrikan, dan 1 program pemerataan ekonomi dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi (Rp1.348 triliun);

c. 23 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di 2019 (Rp154 triliun);

d. 78 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019 (Rp1.351 triliun);

e. 5 proyek dalam tahap transaksi (Rp413 triliun); dan

f. 39 proyek dan 1 program industri pesawat dalam tahap penyiapan (Rp621 triliun).

Sementara mengenai status kemajuan Program Ketenagalistrikan 35.000 MW dari Desember 2016 – Juli 2019, antara lain: 3.768 MW sudah beroperasi (Rp101.7 triliun); 21.992,1 MW dalam tahap konstruksi; 7.515,1 MW sudah selesai Power Purchase Agreement (PPA) namun belum financial close; 1.453 MW dalam tahap pengadaan; dan 734 MW dalam tahap perencanaan.

Rapat tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Hak Pengelolaan Terbatas (HPT)/ Limited Concession Scheme (LCS). Tak hanya itu, isu pembayaran pengadaan tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara juga menjadi salah satu topik bahasan.