JAKARTA (Independensi.com) – DKI Jakarta sebagai salah satu daerah yang memiliki predikat sebagai lumbung atlet berprestasi.
Banyak talenta-talenta atlet potensial yang kerap membawa nama harum Indonesia di berbagai kejuaraan. Salah satu cabang olah raga yang menjadi andalan adalah taekwondo, lantaran kerap menyumbangkan raihan medali emas di berbagai kejuaraan baik national maupun internasional.
Dukungan tercapainya prestasi yang diraih oleh taekwondo DKI Jakarta ini tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan Pengurus cabang (pengurus kota) dan juga unit-unit. Karena itu, Taekwondo DKI Jakarta (TI DKI) di bawah pimpinan yang sah, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, kembali menegaskan tekad dan komitmen selalu bergerak untuk membina bibit-bibit atlet taekwondo potensial.
“DKI Jakarta harus menjadi yang terdepan. Tentu saja, kami ingin berandil besar melakukan regenerasi. Tetapi, Persolan yang ada harus segera selasai. Tidak boleh berlarut-larut, sudah banyak korbannya, yakni atlet, pelatih, wasit,” kata Syamsu Djalal saat berdialog dengan para Pengurus Kota Taekwondo DKI Jakarta, atlet, wasit serta wali atlet (siswa) di Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (13/09/2019) siang.
“Atlet-atlet kita ini hebat, bukan saya asal memuji tapi fakta, dan juga bermutu. Kami juga harap mereka tampil ke kejuaraan dunia, tidak hanya nasional. Tapi sayangnya, kita menghadapi kesulitan, tidak diakui. Sangat disayangkan, kita bisa kok berbicara banyak untuk prestasi,” imbuhnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Syamsu menegaskan bakal terus berjuang agar kepengurusannya diakui, dan para atlet, pelatih serta wasit mendapatkan kembali haknya seperti seharusnya.
Sebagai catatan, Pengprov TI DKI Jakarta pimpinan Syamsu, terpilih melalui Musprovlub TI DKI Jakarta pada 20 April 2017, yang dipilih mayoritas dari empat Pengurus Kota se-DKI Jakarta yang terdiri atas Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Jakarta Barat. Alhasil, kondisi tersebut juga secara sah menggantikan kepemimpinan Ivan R. Pelealu.
“Saya akan terus mendorong mereka berjuang, jangan takut, untuk kemajuan taekwondo. Pengurus-pengurus yang hadir ini, mereka tetap berjungan, membina. Kita tentu harus apresiasi semangatnya,” paparnya.
“Saya akan lapor ke menteri (Menpora), Presiden (Joko Widodo), agar persoalan bisa selesai secepatnya. Ketua arbitrase (Baori/Edi Toet Hendratno), diminta adil dan bijaksana, tidak memihak ke siapa-siapa. Keadilan harus ditegakkan, tidak boleh dimain-mainkan,” tegas Syamsu Djalal.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pengprov TI DKI Jakarta sekaligus Syamsu Djalal, Rizki Masapan, mengutarakan jika BAORI bergerak lambat dalam menyikapi keputusan terkait kepengurusan Ivan Palealu yang sudah tidak sah lantaran telah digantikan Syamsu Djalal.
“Saya amsudah mengirimkan surat untuk ketiga kalinya, pertama di 19 Juli (2019), 29 Juli dan 4 September. Ketiga surat ini meminta kejelasan terkait putusan perkara kita. Perkara kita itu diperiksa sejak April,tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya, atau putusannya. Kita tunggu-tunggu itu,” Rizki Masapan.
“Kami bingung, BAORI ini berpatokan pada hukum acara apa. Karena secara jelas, dihukum acara BAORI, khususnya dalam Pasal 18 Ayat 6, sudah diatur bahwa pemeriksaan perkara itu 60 hari. Menurut hukum acara BAORI juga secara jelas diatur bahwa penyelesaian sengket diselesaikan secara baik, cepat dan tidak ditunda. Berarti kalau lihat dari kenyataan ini, lebih dari empat bulan. Ada sesuatu yang ditunda BAORI,” terangnya lagi.
Secara tidak langsung, BAORI memberikan penilian negatif sendiri. Padahal sesungguhnya, BAORI harus mengupayakan peningkatan konsistensi dan kualitas putusan-putusannya.
Penegakan hukum seharusnya dilakukan dengan tidak menabrak aturan yang berlaku dan tetap memperhatikan kepentingan serta hak-hak masyarakat, saksama, sesuai fakta yang ada dan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kita juga menyampaikan terkait dengan efek atau akibat dari berlarutnya penyelesaian acara kita. Karena di akar rumput, para atlet, pelatih, wasit, sudah mengalami banyak ketidakadilan dan diskrimiasi dari pemohon satu dan dua, kepengurusan di bawah Ivan,” tuturnya.
“Banyak kawan –kawan yang bernaung di bawah Pak Syamsu ini diperlakukan tidak adil. Atlet-atletnya tidak difasilitasi berkreasi untuk ikut kejuaraan apa pun. Padahal ini kepengurusan taekwondo yang sah. Begitu pun pelatih atau pemilik klub, yang selalu dihasut untuk tidak melatih siswa-siswa. Ada beberapa klub yang di naungan kita, memiliki sekitar 200 siswa, kini tidak ada lagi. Efek pembekuan Ivan melebar kemana-mana dan lebaih banyak korbannya. Pihak yang berkaitan dengan Pak Syamsu tidak mendapatkan tempat. Mereka ini, anggota kami, sudah berpuluh-puluh tahun mengenyam taekwondo. Tapi sayangnya, kini tidak dipakai lagi melatih, menjadi wasit dan mengikuti kejuaraan, dan sebagainya. ini pendzoliman. Kami butuh kejelasan,” pungkasnya. (bud)