Jakarta (Independensi.com)
Kejaksaan Agung belum lama mengirim 11 pegawainya yang menerima bea siswa dari Huaqiao University dan Xiamen University untuk tugas belajar selama satu tahun di negara tirai bambu China.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung Darmawel Aswar menyebutkan ke sebelas pegawai kejaksaan yang dikirim ke China tujuannya untuk belajar bahasa Mandarin dan penanganan perkara.
“Mereka yang dikirim untuk tugas belajar di China yaitu empat orang jaksa dan tujuh orang pegawai Tata Usaha,” kata Darmawel kepada Independensi.com, Jumat (20/9/2019).
Disebutkannya juga kehadiran jajaran Kejaksaan Indonesia untuk tugas belajar di China sebagai wujud implementasi kerjasama Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan China yang sudah terjalin selama ini.
“Harapannya, pertama tentunya semakin banyak penerjemah yang mengerti bahasa Mandarin terutama dari jajaran kejaksaan Indonesia,” ucap Darmawel.
Apalagi, tuturnya, warganegara China di Indonesia semakin banyak. “Sehingga bisa saja muncul banyak kasus menimpa warganegara China di Indonesia dan butuh penterjemah.”
Sedang kedua, kata Darmawel, dengan belajar penanganan perkara, mereka bisa mendapat pengalaman dan menjadi tahu kasus-kasus apa saja yang ditangani China.
“Selain itu dengan ada counter part atau teman jaksa China, mereka bisa sharing kalau ada penanganan perkara yang mungkin sama antara kedua negara. Kan tinggal saling kontak jika sudah kembali ke Indonesia,” katanya.(MUJ)