Kuliah Umum “Peran Jaksa Mengawal Pembangunan Nasional”

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Umum Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia (Iluni SPs-UI) Audrey G D Tangkudung menggelar kuliah umum kebangsaan bertema “Peranan Kejaksaan Dalam Mengawal Pembangunan” bertempat di gedung IASTH Lantai 3 Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). Pada kuliah umum kali ini, Iluni SPs-UI menghadirkan Jaksa Agung Muda Intelejen Dr. Jan S. Maringka.

Tanggung jawab dan tugas untuk mengisi pembangunan sejatinya tidak hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Perguruan tinggi pun perlu mendukung pelaksanaan pembangunan guna merealisasikan harapan masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila.

Hal itu dikemukakan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka saat memberikan kuliah umum kebangsaan bertajuk Peranan Kejaksaan dalam Mengawal Pembangunan, di Gedung IASTH Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Jaksa Agung Muda Intelejen Dr. Jan S. Maringka sebagai pembicara kuliah umum kebangsaan bertema “Peranan Kejaksaan Dalam Mengawal Pembangunan” bertempat di gedung IASTH Lantai 3 Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Menurut dia, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia punya peran besar menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang peran Korps Adhyaksa, khususnya penegakan hukum yang memberikan kontribusi nyata dalam rangka percepatan pembangunan.

“Di sinilah peran pencegahan bersama-sama dengan perguruan tinggi, termasuk media massa. Kita melakukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar masyarakat bisa lebih mengerti hak-haknya, bukan karena ketakutan tapi karena kesadarannya terhadap proses penegakan hukum,” ujar Jan Maringka.

Misi yang harus dicapai, sambung dia, ialah bagaimana semua pihak mampu melakukan pencegahan. Pemahamannya juga perlu diselaraskan, yakni penegakan hukum bukan industri yang keberhasilannya ditunjukkan dengan angka-angka kejahatan yang dihasilkan.

“Namun, penegakan hukum itu dapat dikatakan berhasil apabila kita mampu menurunkan angka kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” kata Jan Maringka.

Ia menambahkan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) dibentuk sebagai respons kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional. Tim tersebut bertugas mempercepat pelaksanaan semua proyek strategis nasional agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

TP4 merupakan tim yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI juga disebutkan bahwa kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas kewenangan lain yang diatur UU. Salah satunya pengawalan, pengamanan pembangunan yang dijabarkan oleh Inpres 1/2016.

“Tentunya kita harapkan peran ini lebih proaktif lagi untuk menyampaikannya. Bahwa melalui penerapan seperti ini masyarakat akan lebih sadar hukum. Kita harus membangun hukum sebagai budaya di masyarakat.”

Lebih jauh, terang dia, Kejaksaan Agung melalui program TP4 sifatnya sukarela. Artinya, tidak ada pemaksaan kepada BUMN maupun pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama pengawalan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Kalau dari BUMN merasa berkewajiban untuk bersama kejaksaan maka kita akan melakukan itu. Jadi ini adalah terobosan yang diajukan kejaksaan dalam konteks kontribusi penegak hukum terhadap percepatan pembangunan,” tandasnya.