GRESIK (Independensi.com) – Aksi turun ke jalan, dilakukan ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Gresik Jawa Timur. Untuk menolakan RUU KHUP, RUU KPK, RUU Pertanahan dan lainnya yang hendak disahkan DPR RI.
Dalam aksinya didepan gedung DPRD Gresik, Senin (24/9) para mahasiswa menyuarakan 10 tuntutan secara bergantian lewat orasi dari masing-masing perwakilan mahasiswa.
“RUU KPK, adalah sebuah strategi untuk mematikan figur KPK. Bagaimana negara komitmen memberantas korupsi, jika lembaga anti rasuahnya justru diberangus. Ditambah lagi RUU KUHP, yang terdapat banyak pasal-pasal kontrovesial,” teriak Hamdan Narif saat berorasi.
“Kami turun ke jalan ini, karena munculnya RUU yang sudah tidak lagi berpihak pada masyarakat. Mulai, RUU KPK, RUU KUHP maupun RUU Pertanian yang jelas-jelas merugikan rakyat,” ujarnya.
“DPR RI dan Pemerintah harus berani membuat keputusan untuk membatalkan Revisi UU KPK dan RUU KUHP jika tidak mau berhadapan dengan rakyat,” timpal Chrisma Derma Ardiansah salah seorang mahasiswa lainnya saat ikut berorasi.
“Kami meminta DPR membatalkan RUU yang hendak digedok itu, karena tidak pro rakyat. Justru seharusnya, DPR membuat aturan perundang-undangan yang mensejahterahkan rakyat bukan sebaliknya,” tegasnya.
Usai berorasi perwakilan mahasiswa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani yang didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Asluchul Alief dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dihadapan para mahasiswa DPRD Gresik berjanji, untuk menyampaikan aspirasi itu ke DPR RI. “Aspirasi dari mahasiswa saya terima dan segera kami sampaikan ke pusat,” ujarnya. (Mor)