Kasub Komlek Kemhan RI Letkol TNI Arh Aries Sugiantoro, (kedua kiri), Hartanto Manager HSSE PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan (kedua kanan), Maryono Senior Supervisor Non-Fisik Security PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan (kanan) menjalin sinergi dengan Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) melalui kerjasama penggunaan Anti Drone (Drone Jammer) di komplek kilang minyak PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). Penggunaan bersama Anti Drone merupakan komitmen nyata Kemhan dalam menjaga serta melindungi obyek vital nasional. (Istimewa)

Kemhan RI dan PT Pertamina (Persero) Kerjasama Pengunaan Anti-Drone

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Dalam upaya melindungi obyek vital milik negara berupa kilang minyak dan gas bumi dari serangan pesawat tanpa awak atau drone, PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan berinisiatif  menjalin sinergi bersama Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) melalui kerjasama penggunaan Anti Drone (Drone Jammer) di Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).

Adapun alat yang dipinjamkan adalah Drone Jammer Gun Model dan Static Drone Jammer milik Kemhan yang sudah terbukti mampu menangkal atau mencegah serangan udara melalui penggunaan drone. Hal ini terkait dengan arahan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dimana penggunaan bersama Anti Drone sebagai komitmen nyata Kemhan dalam menjaga serta melindungi obyek vital nasional (Obvitnas) termasuk diantaranya kilang minyak milik PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan.

Suasana uji coba penggunaan Anti Drone (Drone Jammer) di komplek kilang minyak PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan, Senin (30/9/2019).

Ryamizard menegaskan, pihaknya sangat terbuka dan siap bersinergi dengan berbagai pihak  untuk mendukung pengamanan obyek vital nasional. PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan merupakan salah satu kilang pengolahan minyak dan gas bumi milik negara yang berlokasi di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu propinsi Jawa Barat. Sebagai obyek vital nasional, kilang minyak dan gas bumi tersebut bertanggung jawab memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang, Obvitnas harus dilindungi dari berbagai ancaman serangan karena menyangkut kemaslahatan rakyat Indonesia. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Di Ruang Udara Yang Dilayani Indonesia dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.  Kerjasama peminjaman pesawat anti drone ini juga berkaca peristiwa serangan drone ke kilang minyak terbesar di dunia yang berada di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Akibat serangan tersebut, sekitar 50 persen pasokan minyak dunia mengalami penurunan.

Kilang minyak PT Pertamina (Persero) RU-VI di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Hartanto selalu Manager HSSE PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan berharap, kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergitas yang baik antara PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan sebagai salah satu BUMN dengan Kemhan dalam upaya pertahanan dan menciptakan situasi keamanan termasuk pada keberlangsungan operasional obvitnas.

Dalam kerjasama penggunaan bersama Anti Drone, delegasi Kemhan dipimpin Kasub Komlek Kemhan Letkol TNI Arh Aries Sugiantoro. Turut hadir Hartanto didampingi Senior Supervisor Non-Fisik Security PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan, Maryono serta sejumlah karyawan bagian Pengamanan fisik dan non-fisik PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan.