Nahdlatul Ulama & Kabinet Kerja Jilid II

Loading

Oleh : Adlan Daie (Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat)

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Bagaimana seharusnya meletakkan Nahdlatul Ulama (NU) dalam perspektif Kabinet Kerja jilid II di bawah kepemimpinan Jokowi-KH Ma’ruf Amin yang tinggal menghitung hari dilantik sebagai pasangan Presiden- Wakil Presiden RI periode 2019-2024? Inilah pertanyaan yang tidak sederhana untuk dijawab hanya dalam konteks pendekatan tunggal. Lambang NU dengan lingkaran tali tambang yang “longgar”dimaknai Burhanudin Muhtadi, Analis Politik Indonesia,dalam tulisannya berjudul ‘Kekecualian NU” bahwa NU sebagai “Jam’iyah” memang longgar, elastis, bisa ditarik ke kanan dan ke kiri, mengikuti “sebab” (yaduru ma’al illah) untuk dipahami baik oleh para elitenya sendiri maupun para pengamat dan analis.politik eksternal.

Karena itu, pandangan Yeni Wahid, putri almarhum Gusdur, yang tidak setuju NU terlibat mengajukan nama calon menteri dengan argument konstitusional bahwa NU bukan partai politik dan urusan kabinet sepenuhnya hak prerogatif Presiden harus diletakkan hanya sebagai salah satu sudut pandang yang tidak dapat menafikan pandangan lain yang berkembang di lingkungan internal maupun eksternal NU terkait dinamika NU dalam perspektif Kabinet Kerja jilid II.

Dalam pandangan penulis, dinamika NU dalam perspektif Kabinet Kerja jilid II adalah sesuatu yang lumrah, absah dan tidak perlu dihindari, sebuah kausa politik dan bagian dari konsekuensi dukungan politiknya secara elektoral dalam kontestasi Pilpres 2019 yang tidak hanya melibatkan parpol pengusung melainkan banyak segmentasi sosial, perhimpunan “musiman” dan komunitas jaringan ke NU an. Rumpun pemilih terakhir ini menurut “exit poll” sejumlah lembaga survey diklaim sebagai “the strong voters” dalam peta elektoral pemenangan pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Takdir NU sejak awal berdiri dan dalam perjalanan sejarahnya yang tidak memiliki “cacat historis” dalam ideologi kebangsaan, selalu hadir terlibat dalam struktur politik kekuasaan sebagaimana antara lain digambarkan Greg Barton, pengamat NU dari Western University, Australia yang sangat tekun meneliti tentang relasi NU dan politik.

Dalam konteks ini, tentu sangat aneh jika Jokowi tidak proaktif melibatkan NU dalam struktur Kabinet Kerja Jilid II untuk pos-pos kementerian tertentu.Akomudasi Jokowi terhadap KH Ma’ruf Amin sebagai cawapresnya dan sejumlah pos kementerian untuk PKB, salah satu koalisi partai pengusungnya, tidak cukup proporsional untuk mengabaikan NU secara struktural sebagai representasi dari mayoritas moderasi sosial bangsa indonesia dalam perspektif formasi Kabinet Kerja jilid II.

Sudah barang tentu, NU sebagai ormas Islam harus tetap diletakkan sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil (civil socieaty), bukan ormas perangkat politik pemerintah yang melekat secara permanen. Strategi “dekat tapi tidak melekat”, yakni keseimbangan proporsional antara dukungan dan kritik NU terhadap pemerintah harus tetap berjalan, istiqamah mengikuti prinsip-prinsip jam iyah: yakni “tawashut, tasamuh, tawazun, wal i’ tidal” (moderat, toleran, balance dan berkeadilan).

Artinya, dukungan NU terhadap pemerintah dalam konteks politik kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) dan program program turunannya yang “manutun bil maslahah‘, yakni maslahat bagi kesejahteraan umum, menjaga tertib sosial, seperti kampanya anti hoax dan lain lain sudah tepat “di jalan yang benar”.

Tanpa alpa untuk mengingatkan pemerintah tentang betapa bahayanya membiarkan konflik sosial yang tajam di Papua, misalnya, yang dipicu sikap rasialisme yang antagonistik, tidak absen keberpihakannya terhadap ikhtiar pemberantasan korupsi dan tidak pasif memperjuangkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial.

Pesan yang hendak penulis sampaikan dari paparan di atas adalah, pertama, bahwa dalam sejarah relasi NU dan politik sesungguhnya dinamika keterlibatan NU dalam konteks Kabinet Kerja jilid II adalah sikap yang lumrah dan wajar. Bukan saja karena secara elektoral komponen komponen ke-NU-an terlibat atas suksesnya Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2019, lebih dari itu, NU adalah mayoritas dari moderasi sosial bangsa Indonesia yang sangat penting untuk diakomodasi “secara layak” dalam representasi struktur Kabinet Kerja jilid II dan bagian bagian lain dalam struktur pemerintahan, tentu tetap dalam prinsip rekruitmen yang menjunjung tinggi aspek integritas dan kompetensi di bidangnya.

Kedua, bahwa relasi kepemimpinan politik (“tashiruful imam ‘ala arroiyah manutun maslahah“) hendaknya diletakkan dalam pemahaman bahwa keterlibatan NU dalam struktur pemerintahan tidak alpa menyampaikan proporsi kritik-kritiknya terhadap pemerintah dalam kerangka mengawal jalannya pemerintahan agar tetap dalam koridor menjaga maslahat bangsa.

Pointnya, sikap partisan NU baik proporsi dukungan maupun kritiknya diarahkan dan diletakkan dalam aspek moralitas kinerja kepemimpinan yang maslahat. Semoga.