Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri

Kejagung Sesalkan Masinton Sebut Ayam Sayur Kandidat Jaksa Agung dari Internal 

Loading

Jakarta (Independensi.com)- Kejaksaan Agung menyesalkan pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu yang menilai kandidat dari kalangan internal kejaksaan semuanya ayam sayur sehingga tidak pantas menjadi Jaksa Agung.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Mukri, Minggu (20/10/2019) seharusnya Masinton di dalam menyampaikan pendapat menggunakan bahasa yang lebih tepat dan baik atau santun.

Apalagi, tutur Mukri, Masinton sebagai anggota DPR dari Komisi III selama lima tahun sudah menjadi mitra kerja dari Kejaksaan sehingga tahu kinerja para jaksa agung muda.

“Selain itu berapa pencapaian Kejaksaan di berbagai bidang untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara. Jangan asal jeplak saja,” katanya menanggapi pernyataan Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (19/10/2019)

Dia pun menyebut pernyataan Masinton semua jaksa agung muda (JAM) tidak layak adalah tidak akurat. “Karena dari enam jabatan JAM hanya tiga yang masih aktif. Tiga JAM lainnya sudah pensiun dan ditunjuk pelaksana tugas.”

Selain itu dia menepis penilaian Masinton dalam lima tahun terakhir independensi Kejaksaan berkurang karena terafiliasi dengan salah satu partai politik.

“Kenyataannya ada kader salah satu parpol yang dimaksud kami proses sesuai hukum dan sudah dieksekusi ke LP,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini.

Mukri menegaskan institusinya tidak mempermasalahkan jika ada yang ingin mengkritisi kinerja Kejaksaan. Namun diharapkannya kritik atau penilaian tersebut disampaikan secara obyektif.

“Kejaksaan pun selalu berupaya melakukan perubahan internal ke arah yang lebih baik,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini.

Ditambahkan Mukri jajaran Kejaksaan juga tidak menyoal siapapun Jaksa Agung pilihan Presiden Joko Widodo. “Sebagai aparat penegak hukum yang profesional kami siap bekerjasama dengan siapapun jaksa agung yang dipilih karena itu hak prerogatif Presiden,” ujarnya.(MUJ)