Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP, Heri Kawi Hutasoit

Anggota DPRD Pekanbaru Pertanyakan Besaran Anggaran Publikasi

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Besarnya alokasi anggaran untuk bagian publikasi kegiatan di DPRD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020, menjadi bahan pertanyaan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Anggaran sebesar Rp 21,5 miliar itu cukup untuk menggaji 7 orang anggota dewan selama satu periode. Namun demikian perlu positive thinking dulu dalam menyikapi permasalahan itu, jangan langsung menyalahkan sepihak. Hal itu disampaikan Heri Kawi Hutasoit dan Krismat Hutagalung anggota DPRD Kota Pekanbaru saat dihubungi Independensi.com secara terpisah di Pekanbaru, Rabu, (6/11/2019) pagi.

Anggaran sekitar Rp 21,5 miliar itu terlalu besar dalam satu tahun anggaran, hanya untuk bagian publikasi kegiatan di DPRD Kota Pekanbaru. Memangnya apa saja yang akan di publikasi, serta bagaimana kriteria pembagian anggarannya.”Saya sendiri belum pernah diliput media, saya belum pernah di publikasi, kecuali saya yang minta. Sungguh besar itu anggarannya, dan akan kita pertanyakan nanti saat rapat mendatang,” kata Heri Kawi Hutasoit anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP.

Menurut Hutasoit, anggaran sebesar Rp 21,5 miliar itu cukup untuk menggaji 7 orang anggota dewan selama satu periode. Namun perlu warga Pekanbaru ketahui bahwa, anggaran tersebut bukan kami yang membahas, angaran itu sudah di sahkan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019. Kami mengetahuinya saat rapat ekspos anggaran, dan itupun hanya garis-garis besarnya saja. Kalau secara detail belum. Akan tetapi, kata anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini lagi, besarnya anggaran itu patut di pertanyakan. “Sangat patut di pertanyakan,” kata Heri Kawi Hutasoit.

Ditempat terpisah, Pdt Krismat Hutagalung STh anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Hanura mengatakan, belum mengetahui secara detail tentang besarnya anggaran publikasi kegiatan di DPRD Kota Pekanbaru. Perihal ini memang saat ini sangat hangat diberitakan, namun saya sendiri kurang memahami kriteria pemberitaan yang bagaimana saja dimaksud sebagai bagian dari publikasi yang akan dibayarkan oleh Sekwan DPRD Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2020 mendatang.

Krismat Hutagalung

Saat ditanya apakah besarnya anggaran publikasi kegiatan di DPRD Pekanbaru itu bisa dicurigai sebagai ajang korupsi, ataupun terjadinya kolusi dari oknum-oknum tertentu pihak Sekwan DPRD Kota Pekanbaru dengan pemilik media di Pekanbaru, Krismat Hutagalung anggota dewan yang sehari-hari berprofesi sebagai pendeta ini meminta, agar semua pihak jangan langsung berprasangka negatif. “Mari kita berpikir positif  dalam menyikapi setiap permasalahan,” ujarnya.

Berita terkait besarnya anggaran kegiatan publikasi di jajaran Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2020 mendatang yang di sahkan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 lalu, sangat hangat. Anggaran sebesar Rp 21,5 miliar itu terlalu besar, jika hanya untuk kegiatan publikasi, jelas tidak layak. “Mengapa anggaran publikasi sebesar itu, kemana saja penggunaan anggaran itu, Sekwan harus menjelaskannya secara rinci,” kata Viktor Parulian dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sebagaimana diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan mengakui bahwa, anggaran untuk publikasi kegiatan di DPRD Pekanbaru sebesar Rp 21,5 miliar. Dana sebesar itu kata mantan Camat Rengat Barat itu tidak hanya untuk publikasi media, tapi juga dipergunakan untuk beberapa item kegiatan.

Disinggung mengenai informasi publikasi media masing-masing telah dijatah antara 50-60 juta perbulan, Zulfahmi membantahnya. “Itu sudah masuk ranah tekhnis, itu perkiraan kawan—kawan saja. Bisa saja beda jatah, karena ada media cetak, elektronik dan on line,”, kata Zulfahmi.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Isa Lahamid juga mempertanyakan besarnya anggaran publikasi tersebut, sebab sebelumnya anggaran publikasi hanya sebesar 5-6 miliar. Apa yang diharapkan dari kenaikan anggaran itu, belum tahu informasinya.

Menurut Muhammad Isa, besarnya sanggaran harus sesuai dengan kejelasan seberapa besar output yang hendak dicapai. “Kita harapkan dilakukan peninjauan kembali. Dengan perubahan sebesar itu, outputnya apa, harus ada parameternya,” tegasnya. (Maurit Simanungkalit)