PEKANBARU (Independensi.com) – Laporan LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LSM LAMI) ke Polda Riau terkait dugaan penggunaan ijazah palsu atas nama Krismat Hutagalung STh, patut dipertanyakan. Sebab, Barita Sidabutar yang selama ini dianggap ‘berseteru’, menyatakan tidak mengetahui adanya laporan yang dibuat LSM LAMI.
“Saya tidak terlibat dengan laporan yang dibuat lembaga swadaya masyarakat atas nama Krismat Hutagalung ke Polda Riau, saya tidak mau terseret dengan permasalahan tersebut,” kata Barita Sidabutar menjawab pertanyaan Independensi.com melalui what shap, Kamis (26/9/2019) sore.
Adanya informasi bahwa Krismat Hutagalung dilaporkan ke Polda Riau, saya ketahui dari isu yang disampaikan kawan-kawan. Untuk itu saya berharap agar semua pihak memahami dan tidak menyeret-nyeret nama saya terhadap permasalahan laporan itu. Karena menurut informasi yang saya dengar, kata Barita Sidabutar lagi, yang mengurus tentang pelaporan adalah masyarakat Palas-Rumbai.
Kalau benar LSM melaporkan Krismat Hutagalung ke Polda Riau, saya minta wartawan agar langsung menanyakan hal tersebut ke Polda Riau. “Mohon saya tidak dilibatkan, karena saat ini saya hanya sibuk mengurus kebun ubi saja,”ujar Sidabutar.
Informasi terkait Krismat Hutagalung anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 dari Partai Hanura daerah pemilihan Kecamatan Rumbai – Rumbai Pesisir dilaporkan ke Polda Riau sempat mencuat ke permukaan.
Sebagaimana pengakuan Aziz Iswanto Koordinator Bidang Hukum LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) kepada Haluan Riau Jumat (16/8/209) silam yang menyatakan, pihaknya benar menyampaikan pengaduan ke Polda Riau pada hari Rabu (16/9/209) terkait dugaan penggunaan ijazah palsu seseorang berinisial KH.
Menurut Aziz, pihaknya menduga palsu, karena ejaan penulisan dalam ijazah tidak tepat, serta tidak ditemukannya hologram dalam ijazah tersebut. Saat Independensi berusaha konfirmasi dengan LSM LAMI, tidak berhasil. Sebab menurut informasi yang beredar bahwa LSM LAMI berkedudukan di Bekasi.
Ditempat terpisah, Antonius Simamora STh menjawab pertanyaan Independensi terkait laporan LSM LAMI ke Polda Riau yang menduga ijazah yang dipergunakan Krismat Hutagalung palsu, hanya geleng-geleng kepala. Krismat Hutagalung itu teman saya satu kuliah di Sekolah Tinggi Theologia Sunergeo (STTS) – Banten.
Antonius mengakui bahwa mereka tidak sama di wisuda, karena dengan alasan yang kurang saya ketahui, sekitar tahun 2013 lalu, Krismat Hutagalung berhenti kuliah. Itu sebabnya Krismat Hutagalung tidak ikut di wisuda, dan informasi yang saya dengar Krismat Hutagalung wisuda tahun 2016 dari salah satu sekolah tinggi teologi di Jakarta, kata Antonius.
Sementara Krismat Hutagalung STh saat dimintai Independensi tanggapannya terkait adanya LSM yang melaporkannya ke Polda Riau, tidak bersedia mengomentarinya. Namun Krismat mengakui bahwa pihaknya sama-sama calon legislatif (Caleg) bersama Barita Sidabutar dari Partai Hanura daerah pemilihan Kecamatan Rumbai – Kecamatan Rumbai Pesisir.
Sampai saat ini kata Krismat, saya merasa tidak ada permasalahan dengan Barita Sidabutar. Bahkan saya tidak bisa memungkiri, bisa duduk sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, sebagian juga atas jerih payah Barita Sidabutar.
“Tolonglah rekan-rekan memahami, jangan hanya berkutat dalam sebuah persoalan yang tidak perlu dibahas lagi. Masih banyak hal yang harus kita pikirkan dalam merealisasikan janji-janji politik yang kita sampaikan ditengah masyarakat saat kampanye dulu,” ujar Krismat Hutagalung berharap. (Maurit Simanungkalit)