Ketua RT/RW se-Kota Pekanbaru telah mengancam, tidak akan menyalurkan bantuan sembako dari Pemko Pekanbaru

Fiktor Parulian Situmeang: “Pemko Pekanbaru Jangan Bohongi Rakyat”

Loading

PEKANBARU (Independensi. com) – Forum Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru yang menolak bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Pekanbaru terkait Covid-19 karena jumlahnya tidak sesuai dengan data yang diserahkan, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Pekanbaru. Kasihanilah mereka, sudah seminggu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

diberlakukan di Kota Pekanbaru, namun sampai saat ini action yang dilakukan Pemko Pekanbaru belum nyata. Hal itu dikatakan Fiktor Parulian Situmeang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP menjawab pertanyaan Independensi.Com melalui whatsaap Minggu, (26/4/2020) malam.

Menurut Fiktor Parulian Situmeang yang biasa disapa ‘Babe’ ini mengatakan, apa yang dilakukan 45 orang RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru menolak bansos dari Pemko Pekanbaru, sangatlah wajar. Sebab, kabarnya kata Fiktor, para RT maupun RW menyampaikan data warga yang butuh bantuan terdampak Covid-19, sebanyak 2500-an kepala keluarga.

Ironisnya, bantuan sosial (bansos) yang turun dari Pemko Pekanbaru melalui petugasnya hanya diperuntukkan bagi 261 kepala keluarga. Sangatlah wajar para perangkat RT maupun RW itu menolak bantuannya, sebab tidak sesuai jumlah yang mereka daftarkan.

Mereka menerima data dari warga yang terdampak Covid-19 lumayan banyak (dalam laporannya 2500 kk), sementara Pemko Pekanbaru dalam menyalurkan tidak jelas pembagiannya.

Bagaimana pihak RT maupun RW mau menyalurkan bansosnya kepada warga sedangkan jatahnya tidak sesuai dengan yang mereka harapkan. Bisa-bisa mereka yang kena kejar dari warga nantinya, mau sampai kapan rakyat dibiarkan seperti ini, jangan nanti sampai rakyat melawan. “Kami dari DPRD Kota Pekanbaru pasti turun ke lapangan menyelidiki permasalahan ini,” ujar Fiktor

Tanggapan hampir senada juga disampaikan Ruslan Tarigan juga anggota DPRD Kota Pekanbaru. Menurut Ruslan, jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan musibah ini untuk mencari keuntungan pribadi. Jika dilihat cara petugas BUMD dalam melakukan packing beras yang tadinya tanpa karung, langsung di injak-injak, sepertinya juga kurang manusiawi.

Namun jika dilihat cara penolakan itu, sangat tendensius dan sepertinya ada unsur politiknya. Sebab, penolakan itu dilakukan secara rame-rame, pakai berita acara segala, sehingga timbul dugaan ada oknum yang mengkoordinir. “Namun maaf jika dugaan saya ini salah ya,” kata Ruslan lagi.

Ditempat terpisah, praktisi hukum di Pekanbaru Janner Marbun SH, MH kepada Independensi.com melalui whatsaap mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru harus memikirkan warga jangan sampai korban akibat dampak Covid-19.

Secara khusus Kota Pekanbaru sudah seminggu lebih memberlakukan PSBB, sehinigga sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah pasti matang menghitung jumlah warga yang patut dibantu.

Sebab, data warga yang selama ini miskin sudah ada itu terdata di Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Hanya warga yang menjadi miskin terdampak Covid-19 juga butuh bantuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, yang mungkin tambahan data dari para perangkat RT maupun RW.

Apalagi dana yang telah dicadangkan Pemko Pekanbaru, kalau tidak salah sudah tersedia sekitar 115 miliar untuk mengatasi dampak Covid-19. Sehingga para RT maupun RW yang telah melaporkan warga di daerahnya yang patut dibantu, sepatutnya Pemko Pekanbaru harus memikirkannya.

Bisa kita bayangkan, jika seorang perangkat RT atau RW disuatu daerah sudah melakukan pendataan dan telah disampaikan ke pihak kelurahan, dan saat penyaluran sembako tidak turut menerima karena namanya tidak turun, apakah warga tersebut tidak marah terhadap perangkat RT- nya , kata Janner Marbun SH, MH dengan nada tanya.

Sebaiknya Pemko Pekanbaru tidak lagi berkutat didata jumlah warga miskin yang selama ini terdata di kantor Dinas Sosial Pekanbaru.

Karena saat ini, sangat banyak warga yang tidak bisa ber-aktifitas disebabkan himbauan pemerintah agar tetap dirumah saja (stay at home) sebagai upaya menghindarkan penyebaran covid-19.

Saat ini, warga di wajibkan dirumah ¸ namun jika bantuan tidak tersalur, tak bisa kita bayangkan apa nanti yang akan dilakukan masyarakat. “Pemko Pekanbaru perlu memikirkan hal itu secara matang, jangan masalah sembako ini nanti sampai menimbulkan gejolak dilapangan,” ujar Janner berharap.

Penolakan bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19 di Kota Pekanbaru yang dilakukan Forum RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru ini, berbuntut panjang.

Bahkan dikabarkan, Ketua RT/RW se-Kota Pekanbaru telah mengancam, tidak akan menyalurkan bantuan sembako dari Pemko Pekanbaru itu, jika bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan data yang disampaikan oleh RT/RW.

Pasalnya Pemko Pekanbaru telah membatasi jatah RT/RW yang telah didata dan diserahkan ke kelurahan.

Dimana Walikota Pekanbaru, kabarnya, hanya memberikan 15.625 sembako bagi warga miskin yang sesuai data Dinsos Kota Pekanbaru, bukan terhadap masyarakat yang terdampak covid-19.

Jika dibagikan 15.625 paket sembako tersebut ke 12 kecamatan, maka, masing-masing kecamatan hanya menerima sebanyak 1.300 paket sembako. Selanjutnya jika dibagikan ke kelurahan, dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 5-7 kelurahan, maka masing-masing kelurahan hanya menerima 185 paket sembako.

Seandainya di kelurahan tersebut terdapat 6 RW, maka per-RW hanya menerima 30 paket sembako dan dibagikan ke RT masing-masing RT hanya menerima 4-5 paket sembako.

“Ini kan namanya konyol Pemkonya, sampai ke RT itu paket sembako hanya 5-6 paket, sementara data yang kami kirimkan sesuai dengan item yang ada di brosur penerima sembako akibat dari dampak PSBB covid-19 ini, kami serahkan sebanyak 25-30 data warga miskin dan yang terdampak. Ini kan sama saja Walikota mengadu kami dengan warga, dan warga dengan warga,” ujar salah seorang RW yang tidak bersedia disebut namanya di Tampan.

“Coba bayangkan bagaimana kami membaginya. Hanya 5 paket sembako yang diberikan ke RT, dari 30 data yang kami serahkan, dimana letak keadilannya bagi warga terdampak Covid-19 ini. Banyak warga kami dirumahkan akibat PSBB dari Pemko ini, seharusnya diberikanlah ke warga yang terdampak, sesuai data yang kami kirimkan,” ujarnya dengan nada kesal.

Hal yang sama juta disampikan salah seorang ketua RT di Rumbai terkait pembatasan sembako yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru. Selain datangnya lambat, juga akan menjadi konflik diantara warga, dan akan terjadi kecemburuan sosial.

Dan yang menjadi sasarannya adalah RT yang mendata warga, sesuai dengan data yang diserahkan oleh pihak kelurahan. Jika seperti ini kan yang disalahkan RT nya, mereka sudah didata, tapi tidak menerima sembako.

Kalau hanya 5 orang yang menerima berat bagi saya untuk membagikannya. “Bayangkan saja, hampir semua warga saya terdampak covid-19, sampai sekarang belum mendapatkan sembako, bahkan ada yang datang kerumah, agar ia mendapat sembako,” kata ketua RT ini lagi. (Maurit Simanungkalit)