Kemenhub Berkomitmen Dukung Industri Helikopter

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, berkomitmen untuk mendukung perkembangan industri helikopter sipil di Indonesia.

Wujud komitmen tersebut adalah dengan melakukan langkah langkah deregulasi di bidang pengoperasian helikopter.

Tujuannya untuk menciptakan bisnis pengoperasian helikopter yang kompetitif dengan tetap mengedepankan keselamatan penerbangan sehingga mampu menarik investor pada industri ini.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti saat membuka Forum Helikopter Indonesia di Jakarta, Kamis (14/11)

Polana menyampaikan apresiasi telah digelarnya Forum Helikopter Indonesia
dengan tema “ Indonesia Welcoming Helicopter Business and Regulation”
yang diikuti para stakeholder helikopter di Indonesia.

Forum ini, merupakan persiapan penyelenggaraan “Asia Pacific Helicopter Community Forum ,” pada 2020, mendatang.

“Kami mengapresiasi terselenggaranya event ini, saat ini Indonesia memiliki potensi untuk menjadi kekuatan besar dalam industri penerbangan helikopter sipil,” kaa Polana.

Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya operator yang konsentrasi dalam bisnis ini, selain itu Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan transportasi udara yang cepat dan efisen.

Polana menambahkan, Kemenhub selaku regulator penerbangan di Indonesia merupakan Contracting States dari Internasional Civil Aviation Organization (ICAO), yang memiliki kewajiban untuk melakukan pemuktahiran regulasi maupun guidances sesuai dengan perkembangan internasional Standards and Recommed Practices (SARPs) yang berubah sangat dinamis.

“Kami berharap stakeholder bekerjasama dengan Direktorat Teknis terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk bersama-sama membangun program pengembangan qualified and competence penerbang helikopter khususnya bagi generasi muda bangsa Indonesia termasuk memformulasikan kerangka aturan dan prosedur dalam rangka pemenuhan ketentuan internasional khususnya untuk operasi penerbangan helikopter di Indonesia,” katanya.

Polana berharap, forum ini mampu memformulasikan best practice kebutuhan SDM maupun pemenuhan kompetensi yang sesuai dengan permintaan industri helikopter itu sendiri. (hpr)