Sekolah Yayasan Yadika di Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi yang terbakar. (jonder)

Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kekabaran Sekolah Yadika

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pascakebakaran di SMK Yadika 6, Jalan Wadas Raya Ujung Nomor 38, Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Senin (18/11/2019) petang, hari ini Rabu (20/11/2019), direncanakan akan ada penyidikan dari Puslabfor Polri. Tujuannya guna mengetahui penyebab kebakaran.

Dampak kebakara itu, hingga saat ink seluruh murid diliburkan hingga Kamis (21/11/2019). Selanjutnya, mereka akan belajar kembali pada Jumat (22/11/2019) di gedung aula sekolah.

“Pascakebakaran kemarin, seluruh siswa diliburkan selama tiga hari ini, biar mereka bisa lebih tenang dulu dan kembali belajar pada Jumat,” ujar Kepala SMK Yadika 6, Rellus Manurung.

Dikatakan, pihak sekolah akan menyediakan ruang aula agar kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa tetap berlangsung, ujarnya.

Diberitakan sebumnya, kebakaran hebat melanda ruang kelas di lantai 1 dan lantai 2 SMK Yadika 6 sekitar pukul ‎ 15.30 WIB Senin kemarin. Kebakaran merambat ke lantai 3 dan 4.

Saat itu  ada 18 ruang kelas yang terbakar, dan 8 ruang yang dijadikan ruang meeting, ruang laboratorium Bahasa Indonesia dan ruang kecil. Atas kejadian itu,  dua orang siswa masih menjalani perawatan di rumah sakit.  Total ada 14 orang yang mengalami luka-luka karena terinjak bara api, sesak nafas serta patah tulang.

“Yang masih dirawat dua orang, di Rumah Sakit Yadika dan Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara. Rata-rata mengalami sesak nafas, menginjak bara api dan trauma,” ujar Kepala SMK Yadika 6, Rellus Manurung kemarin.

Di sekolah swasta itu,  terdapat  799 murid yang terbagi dalam 26 rombongan belajar, yang terbagi di tiga gedung. Saat kejadian, para murid masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. “Biasanya pulang sekolah pukul 15.00 WIB, tapi karena kemarin upacara paginya, pulangnya diundur satu jam, pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Tidak ada korban meninggal dunia akibat insiden kemarin. ‎ Sekolah yang berlokasi di Jalan Wadas Raya Ujung Nomor 38, Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, kini masih dipasangi garis polisi hingga saat ini. (jonder sihotang)