Sumber Gunung Api di Kapuas Hulu. (Ist)

Ada Sumber Gunung Api di Kapuas Hulu

Loading

PUTUSSIBAU (Independensi) – Ayar Besauh, merupakan lokasi permandian air panas di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Nyatanya di bawah ayar besauh, dengan kedalaman 40 meter, sudah ditemukan puncak gunung api berskala kecil, berdasarkan hasil penelitian Jepang, saat melakukan penambangan batu cinnabar atau batu tungau di Sungai Petikah, Dusun Petikah, 1942 – 1945.

“Di zaman pendudukan Jepang, ayar besauh dirawat dan dibangun terowongan kedalaman 40-an meter, sehingga semburan air panas atau ayar besuah, mudah terlihat dari jarak dekat,” kata Viktorianus Karim, warga masyarakat Desa Nanga Payang, tetangga Desa Nanga Dua.

Karena itulah, Viktorianus Karim mendukung wacana dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk mengelola rencana Kawasan Pariwisata Sejarah Religi Suku Dayak Sungai Petikah dan Ayar Besauh, karena lokasinya berdekatan.

Sementara itu, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), mengesahkan Konvensi Minamata di Jakarta, Rabu, 13 September 2017.

Indonesia telah meratifikasi konvensi Minamata, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017, tanggal 19 Oktober 2017, tentang Pengesahan Konvensi Minamata, berupa larangan tataniaga merkuri dan jenis mineral mengandung logam mercuri, seperti batu cinnabar atau batu tungau.

Batu cinnabar atau batu tungau mengandung logam mercuri. Indonesia bagian dari 86 negara ikut menandatangani Konvensi Minamata di Kumamoto, Jepang, 10 Oktober 2013.

Foto ini lokasi permandian air panas yang disebut Ayar Besuah di Desa Nanga Dua, dekat muara Sungai Petikah, lokasi penambangan batu tungau oleh Jepang dengan memperkerjakan 2.500 – 3.000 romusha (pekerja paksa) dan jugun ianfu (budak seks) dari seluruh Indonesia, 1942 – 1945.

Tidak kurang dari 1.000 romusha dan jugun ianfu dari seluruh Indonesia tewas di Sungai Petikah (1942 – 1945), akibat kekejaman Jepang.

Batu cinnabar mengandung logam mercuri dan sebagai salah satu bahan baku pembuatan detonator peledak bom.

Simon Supeno, warga Desa Nanga Dua, dan Viktorianus Karim, warga Desa Nanga Payang, mengucapkan terimakasih kepada Fabianus Kasim, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu telah mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2019, menganggarkan biaya penulisan buku: “Fakta Kekejaman Jepang di Petikah”.

Biaya dianggarkan Rp65 juta dalam APBD Kabupaten Hulu 2019, sudah termasuk di dalamnya PPh/PPN, transportasi, akamodasi, konsumsi, seminar dan pencetakan buku.(Aju)