SINTANG (Independensi.com) – Komunitas Suku Dayak di Pulau Borneo (Kalimantan) tengah mengupayakan pengembalian tengkorak manusia Suku Dayak yang menjadi koleksi salah satu anggota masyarakat di Amerika Serikat (AS).
Hal itu dikemukakan Andrew Ambrose Atama Katama, Wakil Tetap Suku Dayak di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, dalam sosialisasi hak-hak adat Suku Dayak di lingkungan masyarakat Suku Dayak Kebahan di Nanga Mau, Ibukota Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu, 30 November 2019.
Hadir dalam sosialisasi, Ketua Umum Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), Askiman (Wakil Bupati Sintang).
Sosialisasi hak adat Suku Dayak dikemas dalam Musyawarah Adat (Musdat) III Dayak Kebahan Tahun 2019 se Kecamatan Kayan Hilir.
“Sekarang kasusnya tengah bergulir di salah satu kota di Amerika Serikat, karena tindakan menyimpan tengkorak kepala manusia sebagai koleksi pribadi, masuk kategori perbuatan kriminal, pelanggaran hak azasi manusia,” ujar Atama Katama.
Diungkapkan Atama, Perwakilan Tetap Dayak di PBB, tengah melobi otoritas berwenang di AS, agar satu tengkorak kepala manusia Dayak, itu, harus dipulangkan ke Pulau Borneo.
Menurut Atama Katama, terungkapnya koleksi tengkorak kepala manusia Dayak, setelah salah satu kolektor di AS membuat pengakuan di media massa bahwa koleksinya ada beberapa buah tengkorak manusia dari berbagai negara, termasuk di antaranya satu buah tengkorak manusia Suku Dayak dari Pulau Borneo.
“Cuma belum jelas tengkorak manusia Dayak dari wilayah Indonesia, Malaysia atau Brunei Darussalam. Proses hukum terhadap kolektor di AS, bisa dijadikan momentum kembalikan tengkorak manusia Dayak ke Pulau Borneo,” ujar Atama Katama.
Diungkapkan Atama Katama, sudah ada informasi pendahuluan tentang nama dan tempat tinggal pemilik kolektor tengkorak manusia Dayak, tapi demi memperlancar proses negosiasi, maka sementara waktu belum dipublikasi.
“Sudah ada contoh beberapa negara yang berhasil membawa kembali tengkorak warganya dari luar negeri, korban illegal trade sebagaimana nasib tengkorak orang Dayak yang diperjualbelikan hingga ke Amerika Serikat,” ungkap Atama Katama.
Diungkapkan Atama Katama, pengembalian tengkorak manusia Dayak dari Amerika Serikat, demi menjaga harkat dan martabat Dayak sebagai penduduk asli di Pulau Borneo. (Aju)