Kenaikan Tarif Jadi Darah Segar Bagi Industri Penyeberangan

Loading

JAKARTA (independensi.com) Tarif baru Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi akan ditetapkan dalam minggu ini. Hal ini akan menjadi darah segar bagi industri kapal penyeberangan yang kian terjepit dengan tingginya biaya produksi namun minim pendapatan.

Rencananya tarif baru akan ditandatangani pada 1 Desember 2019. Namun pada saat yang bersamaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi harus menghadiri Sidang IMO di London dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi harus ke Swiss. Jadi penetapannya mundur.

“Saat ini berkas sudah ada di Kantor Menko Kemaritiman tinggal menunggu disposisi. Mudah-mudahan segera ditandatangani,” kata Budi dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Nasional Indonesian National Ferryowners Association (INFA) Ke-3 di Jakarta, Kamis (5/12).

Munas INFA kali ini mengambil tema Berkomitmen Untuk Mendukung Pelayanan Angkutan Penyeberangan Yang Prima.

Beberapa isu yang akan dibahas dalam munas antara lain isyu utamanya terkait dengan Implementasi Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi.

Isyu ini berkaitan dengan dorongan pemerintah untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi, khususnya untuk mendukung pariwisata; Perkembangan Operasionalisasi Sistem Manifest pada Angkutan Penyeberangan (pada percontohan Lintas Merak-Bakauheni).

Isyu ini berkaitan dengan peningkatan sistem pendataan penumpang menggunakan teknologi informasi sebagai salah satu persyaratan keselamatan berlayar, yang harus diselenggarakan secara cepat, tepat dan terkontrol dengan baik.

Penetapan Tarif Baru oleh Pemerintah untuk Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi menjadi isyu yang paling menarik.

Ketua Umum INFA, Eddy Oetomo mengatakan program penetapan Tarif Baru Angkutan Penyeberangan ini akan dibarengi dengan penerapan standar pelayanan minimal yang lebih ketat. Dan INFA berkomitmen mendukung pelayanan angkutan penyeberangan yang prima.

Kenaikan tarif penyeberangan menurut Eddy akan menjadi darah segar bagi industri penyeberangan. Apalagi saat ini trip operasional di Merak Bakauheni misalnya sudah berkurang dari 18 hari menjadi 12 hari. Dan okupansi masing-masing trip terus turun karena jumlah kapal yang terus bertambah. (hpr)