Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau penerbitan obligasi subordinasi atau mandatory convertible bond (MCB) dan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Jurus Baru Selamatkan Jiwasraya Disiapkan OJK dan Pemerintah

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara jangka menengah dan panjang. Penyelamatan itu merupakan sinergi dengan pemerintah, pemilik, dan BUMN.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro 2019, Selasa (10/12), dilansir dari cnnindonesia.

Sayangnya, Wimboh enggan memaparkan secara jelas bagaimana upaya penyelamatan itu.

Ia hanya mengatakan bahwa upaya penyelamatan ini masih digodok bersama pemerintah, pemilik, dan perusahaan pelat merah lain. Namun, jurus baru ini disebutnya akan memperkuat langkah penyelamatan secara jangka pendek melalui anak usaha, PT Jiwasraya Putra.

“Lagi dibicarakan dengan pemerintah, pemilik, dan BUMN bagaimana skenario jangka menengah dan panjangnya, sehingga cashflow jangka pendek teratasi. Jangka menengah-panjang untuk memperkuat bisnis Jiwasraya,” ucap Wimboh.

Sementara jurus jangka pendek untuk memperbaiki arus keuangan perusahaan melalui anak usaha sudah dilakukan. Ia yakin dengan anak usaha ini, Jiwasraya bisa menarik investor.

“Jiwasraya Putra ini sudah diberikan konsesi untuk cover asuransi beberapa BUMN. Bisnisnya sudah ada, sehingga dengan hasil itu bisa untuk men-top up cashflow,” tuturnya.

Masalah keuangan Jiwasraya bermula ketika perseroan menunda pembayaran klaim produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance) senilai Rp802 miliar per Oktober 2018. Di tengah penyelesaian kasus Jiwasraya, Kementerian BUMN justru melaporkan indikasi kecurangan dalam tubuh Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya, Kementerian BUMN fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Selain itu, Jiwasraya juga sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) cukup tinggi kepada nasabah.

Hal inilah yang membuat Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu terakhir sehingga terpaksa menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mensinyalir investasi Jiwasraya banyak ditaruh di saham-saham gorengan.

“Tapi, ini (masalah imbal hasil investasi) kan agak sulit karena produk ada persetujuan. Kalau investasi, kami minta kejaksaan untuk teliti apa ada kongkalikong. Saya kan main saham juga, kan tau itu (saham) gorengan,” ujar Arya.

Sebagai solusi, Kementerian BUMN membuka opsi agar anak usaha perusahaan, PT Jiwasraya Putra dijual ke asing untuk menutup kesulitan likuiditas perusahaan.

“Anak perusahaan bisa jadi (dikuasai asing). Tapi kalau induknya tidak mungkin,” katanya.

Opsi ini dibuka lantaran Erick Thohir terlihat enggan memberikan suntikan dana kepada Jiwasraya hanya untuk menutup kesulitan keuangan perusahaan. Sebab, menurutnya, persoalan tidak akan selesai hanya dengan memberikan suntikan dana, namun harus ada perubahan yang lebih terstruktur di tubuh perusahaan.

“Karena memang penyelesaian Jiwasraya itu harus dijalankan secara bersamaan, tidak bisa hanya sekedar merombak direksi komisaris atau misalnya meng-inject-kan uang, tapi kan ke depannya sendiri seperti apa. Tidak bisa kita mikir hanya satu titik,” tutur Erick.