Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati saat menyematkan pin emas kepada Yulis Ratna Sari Anggota IAD Kejati Aceh. (Humas Pemerintah Aceh)

Donorkan Ginjal Buat Suami, Anggota IAD Kejati Aceh Dapat Penghargaan dari Pemerintah Aceh

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi Aceh Yulis Ratna Sari yang mendonorkan salah satu ginjalnya kepada sang suami mendapat penghargaan dari Pemerintah Aceh.

Penghargaan dalam bentuk pin emas disematkan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati kepada Yulis Ratna Sari pada puncak peringatan Hari Ibu Tahun 2019, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (12/12/2019).

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam mengatakan sebagai pimpinan dia bersyukur dengan penghargaan yang diberikan Pemerintah Aceh kepada istri salah satu jaksanya yang bertugas di Kejati Aceh.

“Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah dan sebagai pimpinan Kejati Aceh kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian bapak dan ibu gubernur dan pemerintah aceh,” kata Irdam kepada Independensi.com, Jumat (13/12/2019).

Dia menyebutkan kerelaan istri anggotanya mendonorkan salah satu ginjalnya untuk sang suami semoga ini menjadi contoh dari sebuah keluarga yang sakinah, mawadah wa rohmah.

“Semoga juga menjadi contoh tauladan bagi pasangan suami istri lainnya tentang betapa pentingnya artinya sebuah pengorbanan. Semoga juga semua itu menjadi berkah bagi kita,” tutur Irdam.

Sementara itu Yulis Ratna Sari kepada media setempat menyatakan terharu dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan rakyat Aceh atas penghargaan yang diberikan kepadanya.

Yulis menyatakan kerelaannya mengorbankan salah satu ginjal kepada suami yaitu Solehudin didorong rasa cinta dan keinginan kuat melihat keluarganya hidup bahagia.

Karena dia tidak ingin anak-anaknya kehilangan momen bersama ayahnya. “Momen bersama keluarga itu penting sekali. Sebab dalam kondisi sakit otomatis waktu si bapak bersama anak-anak jadi hilang,” kata perempuan asal Jakarta ini.(MUJ)