Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi didampingi Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri

Kemenhub Ancam Cabut Izin PO Bus yang Abaikan Keselamatan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengancam akan mencabut izin trayek dan operasiinal Perusahaan Otobus (PO) yang mengabaikan keselamatan penumpangnya.

Ancaman tersebut disampaikan Budi karena geram dengan ulah pengelola bus yang nekad mengoperasikan bus tanpa dilengkapi dengan surat bahkan dengan kondisi bus yang tidak lain jalan.

Budi menyaksikan sendiri, saat Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Polresta Bogor melakukan uji petik bus reguler dan pariwisata di rest area 45 Ciawi, Bogor bus reguler milik PO Maya Gapura Intan (MGI) Nopol F 7545 SD dengan rute Pelabuhan Ratu – Bogor dioperasikan dengan tidak memenuhi aspek keselamatan, antara lain rem tangan tidak berfungsi, ban gundul dan STNK habis masa berlakunya.

Yang membuat Budi geram adalah, ketika sang sopir ditanya mengapa nekad membawa bus yang tidak laik jalan, sopir menjawab “Saya disuruh jalan sama bos,” katanya.

Petugas dari Polres Bogor akhirnya tidak memperbolehkan  bus tersebut melanjutkan perjalanannya kemudian menurunkan penumpang dan mencarikan bus penggantinya.

Awalnya para penumpang protes karena perjalanan mereka menjadi terganggu. Namun setelah Dirjen Budi
menjelaskan bahwa tindakan ini demi keselamatan mereka akhirnya penumpang bersedia turun dan menunggu bus pengganti.

Dengan adanya peristiwa ini, Dirjen Budi akan mengeluarkan surat peringatan pertama kepada manajemen MGI agar tidak mengoperasikan bus nya yang tidak lain jalan. “Kalau tetap nekad apalagi sampai terjadi kecelakaan, saya pasti akan cabut izin trayeknya,” kata Budi.

Bukan hanya bus GMI, beberapa bus lainnya saat dilakukan uji petik kedapatan ban nya gundul, rem tangan tidak berfungsi, STNK mati bahkan ada yang tidak membawa STNK dan kartu uji berkala.(hpr)