JAKARTA (Independensi.com)
Guna meningkatkan kapasitas para jaksa Indonesia, pemerintah Selandia Baru menawarkan kerjasama dalam bentuk bea siswa untuk pelatihan, pendidikan dan studi banding bagi para Jaksa Indonesia di Selandia Baru.
Tawaran tersebut disampaikan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Dr Jonathan Austin dalam pertemuan dengan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/01/2020).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tawaran kerjasama dari Dubes Selandia Baru tersebut mendapat sambutan baik dari Jaksa Agung Burhanuddin.
“Rencana kerja sama disepakati akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Agung Selandia Baru,” tutur Hari, Rabu (15/01/2020)
Dikatakan juga Hari dalam pertemuan itu Dubes Selandia Baru berharap hubungan baik yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Selandia Baru dapat terus berlanjut. Begitu pun dalam Penegakan Hukum.
Dubes Jonathan Austin juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Jaksa Agung untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin menyambut baik kunjungan persahabatan
Dubes Selandia Baru Jonathan Austin yang datang didampingi dua stafnya.
Keduanya yaitu Patrick Fitzgibbon selakuSekretaris Dua Bidang Politik dan Hira Trisnoputri penasehat bidang
Perdagangan Perekonomian dan Humas.
Sedangkan Jaksa Agung didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Asep Nana Mulyana serta Asisten Khusus Jaksa Agung dan Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri.(muj)