Suropadi Camat Duduksampean (berbaju batik) saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik Jawa Timur

Diduga Gelapkan Dana, Camat Duduksampean Diperiksa Kajaksaan

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap Suropadi Camat Duduksampean terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017 hingga 2019.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Dymas Adji Wibowo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Suropadi Camat Duduksampeyan masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Kecamatan.

“Dugaan penyalahgunaan anggaran itu, terjadi pada tahun 2017 sampai 2019. Namun, kita masih mendalami besarnya kerugian negara,” ujarnya kepada Independensi.com, Jumat (17/1).

“Pak Suropadi sudah dua kali kami mintai keterangannya dan para penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari para pegawai di Kecamatan Duduksampeyan,” tuturnya.

Ditanya apakah Suropadi akan ditetapkan sebagai tersangka, Dymas belum bisa mengungkapkannya.

“Mohon rekan-rekan media bersabar, karena masih tahap penyelidikan ya,” tutupnya. (Mor)