JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya kembali diamanahkan untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-21 2021. Kementerian PUPR ditugaskan untuk memastikan secara detail kesiapan sarana dan prasarana, terutama stadion dan lapangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 pada 17 Januari 2020.
Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) pada 18 Januari 2020 telah menetapkan enam stadion yang akan digunakan sebagai venue Piala Dunia FIFA U-20 2021 dari 10 stadion yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia. Keenam stadion tersebut adalah Stadion Utama GBK di Jakarta, Stadion Pakansari Bogor, Stadion Manahan Solo, Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Stadion Bung Tomo di Surabaya dan Stadion I Wayan Dipta di Bali.
Di samping itu ada empat stadion lain yang disiapkan sebagai cadangan yaitu Stadion Gelora Sriwijaya Palembang, Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi, Stadion Wibawa Mukti Cikarang dan Stadion Jalak Harupat Kabupaten Bandung. Masing-masing stadion akan didampingi dengan lima lapangan latihan dengan ketentuan empat lapangan terbuka dan satu lapangan tertutup.
Kementerian PUPR bersama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Pemerintah Daerah telah melakukan preliminary assessment (penilaian awal) terhadap enam stadion yang telah dipilih FIFA. Tiga stadion yang siap digunakan yakni Stadion GBK Jakarta, Stadion Pakansari Bogor dengan perbaikan minor dan Stadion Manahan Surakarta dengan perbaikan minor.
Sementara tiga stadion lainnya perlu dilakukan perbaikan. Stadion Mandala Krida di Yogyakarta perlu perbaikan di antaranya adalah lampu glare dengan minimal ketinggian 35 meter dari eksisting 28 meter, melanjutkan penggantian single seat, relayout area barat, penambahan mekanikal dan elektrikal termasuk AC dan genset serta relayout mix zone (media dengan pemain).
Perbaikan Stadion Bung Tomo di Surabaya di antaranya meliputi pembebasan lahan, penambahan warming up area indoor, peningkatan lampu terpasang dari 1.200 lux menjadi 2.400 lux, penggantian jenis rumput Japonica menjadi Matrella, rekayasa akses untuk pemain, media dan penonton, penambahan ruang ganti sesuai standar FIFA, dan rehabilitasi pagar agar tidak bisa terjangkau oleh penonton.
Untuk Stadion I Wayan Dipta di Kabupaten Gianyar Bali, perbaikan yang perlu dilakukan di antaranya adalah penambahan ruang ganti menjadi empat, penambahan single seat sesuai standar FIFA, pemasangan pagar pada ring luar stadion, penambahan daya lampu, pemasangan rain gun untuk penyiraman rumput dan penyiapan aspek legal stadion IMB dan SLF.
Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Iwan Suprijanto mewakili Ditjen Cipta Karya mengatakan, dukungan untuk venue Piala Dunia FIFA U-21 ini membutuhkan biaya Rp 65 – 300 miliar. Rinciannya, rehab 2 venue utama yaitu Stadion Pakansari, Jawa Barat dan Stadion I Wayan Dipta, Bali membutuhkan biaya Rp 15 – 170 miliar, rehab 3 lapangan latihan (Sriwedari Solo, Sultan Agung Bantul, Delta Sidoarjo) dan 12 Lapangan (Bogor 5, Solo 4, Yogyakarta 3) sebesar Rp 40 – 120 miliar dan pembangunan dua lapangan baru di Yogyakarta Rp 10 miliar. Ditargetkan perbaikan seluruh venue utama dan lapangan latihan selesai pada Desember 2020. (wst)