JAKARTA (Independensi.com)
Ketua Forum Doktor Multidisiplin (FDM) Suhardi Somomoeljono mengakui regulasi yang ada di Indonesia saat ini banyak saling berbenturan.
Padahal, tutur Suhardi, dalam sektor bisnis apapun regulasi hal yang utama sehingga Omnibus Law yang merupakan Undang-Undang sapu jagat bagus untuk membenahi regulasi yang saling berbenturan.
“Namun dengan catatan tujuan ideal yang hendak dicapai harus ditegaskan dalam definisi dan konsep yang jelas,” kata Suhardi di Jakarta, Kamis (06/02/2020).
Menurut dia hal itu terkait dengan sasaran target yang terukur dengan frame nilai-nilai keadilan yang mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia.
Dia pun mendorong para doktor anggota FDM yang memiliki pengetahuan dan kepakaran tertentu dapat berperan jadi saksi ahli dalam sidang.
“Ini guna menjembatani celah hukum dalam persidangan suatu perkara,” kata Suhardi yang belum lama melalui FDM menyelenggarakan seminar di Jakarta bertajuk “Legal and Business in Digital Economy Era”.
Terkait ekonomi digital, Suhardi yang juga jadi pembicara mengatakan demi kepastian hukum dan lain-lain perlu diatur dengan baik lewat regulasi.
Pengaturan yang baik itu juga, tuturnya, demi perlindungan data pribadi, investasi dari domestik atau asing, pendapatan negara (pajak), perlindungan konsumen, dan lain-lain.
“Dalam ekonomi digital, data konsumen mudah tersebar dan dipakai untuk penawaran produk dan lain-lain. Dan ada banyak contoh lain, maka negara perlu hadir dalam ekonomi digital,” tambah Suhardi.
Seminar dihadiri sedikitnya 40 doktor dari berbagai disiplin ilmu yang melahirkan sejumlah rekomendasi penting di bidang sosial politik, hukum, ekonomi digital, keuangan dan teknologi finansial (fintech).(muj)