Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dalam bidang : "Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Manusia" dari Universitas Diponegoro di Semarang, Jumat (14/2). (Ist)

Puan: Kebudayaan Landasan Pembangunan Manusia

Loading

SEMARANG (Independensi.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan kebudayaan sebagai landasan untuk membangun manusia Indonesia ber- Pancasila menuju era masyarakat 5.0, pada hakekatnya adalah “Nation and Character Building”.

Hal ini disampaikan Puan saat pidato penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dalam bidang : “Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Manusia” dari Universitas Diponegoro di Semarang, Jumat (14/2).

“Masyarakat 5.0 merupakan gambaran ideal sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi harkat dan nilai-nilai kemanusiaan yang berbasiskan kepada kemajuan teknologi (technology-based human centered society),” papar Puan.

Dalam konteks ini sambung Puan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila (keTuhanan, kemanusian, keadilan, soidaritas kebangsaan, musyawarah, gotong-royong, kemakmuran bersama, toleransi, saling membantu, saling bercanda, dan sebagainya) sesungguhnya tidak kalah lengkap dengan nilai-nilai kemanusiaan yang ingin dikembangkan dalam Masyarakat 5.0 di negara-negara maju, oleh sebab itu nilai-nilai Pancasila dapat digunakan sebagai modal dasar untuk membangun masyarakat Indonesia 5.0 dengan melengkapinya pada basis kemajuan teknologi super-modern (Artificial Intelligence/AI, Internet of Thing/ IoT, Robotic, dan Blockchain).

“Di sini hal yang paling mendasar adalah bagaimana masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila mampu memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan rakyat.” Kata Puan.

Lebih lanjut Puan menjelaskan apa yang menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan adalah bagaimana merealisasikan idealisme itu ke dalam kehidupan nyata masyarakat Indonesia. Atau dengan kata lain bagaimanakah menciptakan insan yang berpancasila untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki basis teknologi tinggi.

Hal ini tentu saja tidak lepas dari pemfungsian kebudayaan nasional, dari mana Pancasila itu berasal, sebagai landasan praktis kebijakan publik untuk merealisasikan gagasan strategis mengenai Masyarakat Indonesia 5.0 yang menjnjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

“Hal ini sesuai dengan pemikiran ahli kebudayaan bahwa kebudayaan memiliki arti penting dalam pembangunan manusia,” papar Puan.

Kebudayaan kata Puan mampu membentuk karakter manusia, lebih memanusiakan manusia, kebudayaan memiliki kemampuan untuk membuat kehidupan manusia menjadi lebih baik dan berperikemanusiaan, kebudayaan dapat membentuk identitas suatu masyarakat, dan mampu mempererat solidaritas sosial.

Sesungguhnya pengarusutamaan kebudayaan nasional untuk pembangunan manusia secara historis telah dilakukan sejak awal kemerdekaan hingga zaman Bung Karno hingga masa Orde Baru. Namun demikian tekanan-tekanan kapitalisme telah menggeser arus utama tersebut.

Dalam konteks ini apa yang perlu dilakukan papar Puan adalah: pertama, melakukan reorientasi cara pandang dalam melihat dan menfungsikan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Kebudayaan Indonesia harus dipandang, ditempatkan, dan difungsikan sebagai landasan untuk memanusiakan manusia Indonesia,” kata Puan.

Kebudayaan tidak semata-mata ditempatkan sebagai klangenan, identitas, simbol status, dan semacamnya tetapi harus difungsikan untuk membentuk cara berpikir, berperilaku, dan berkarya seluruh elemen masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Kedua, negara harus diberdayakan untuk mampu menjamin terlaksananya pembangunan manusia Indonesia yang berkebudayaan Indonesia, bukan manusia Indonesia yang berkebudayaan lain. Oleh karena itu segala upaya harus dilakukan untuk melestarikan dan sekaligus mengembangkan kebudayaan Indonesia sebagai landasan untuk membangun insan Indonesia yang berpancasila.

“Pembangunan manusia ini sangat penting karena: “the most valuable of all capital is that invested in human beings”.” Kata Puan.

Ketiga adalah bagaimana negara harus diberdayakan untuk memiliki otoritas guna penerapan kebijakan public di bidang kebudayaan yang mampu menyentuh sendi-sendi yang paling dasar dalam kehidupan masyarakat baik dalam pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan etika, ekonomi, sosial,

Melalui eksekusi kebijakan public inilah tataran filosofis-teoretik kebudayaan dapat diwujudkan sebagai landasan utama dalam rangka membangun manusia Indonesia yang berbudaya Indonesia guna mewujudkan masyarakat Indonesia 5.0 sebagaimana yang sudah dirintis di negara-negara maju.