Ilustrasi. Ujian CPNS. (Ist)

Jangan Ada Pratik Percaloan di Proses Penerimaan CPNS

Loading

BANJARMASIN (Independensi.com) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menekankan agar jangan sampai ada praktik percaloan saat proses penerimaan CPNS.

Dia pun mempertanyakan upaya yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengantisipasi hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Arif saat rapat dengan Sekretaris Utama (Sestama) BKN, Supranawa Yusuf, dan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, baru-baru ini.

“Apa upaya BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya praktik percaloan dalam proses penerimaan CPNS tahun 2019,” tanya Arif.

Arif menyatakan, Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) kali ini memang difokuskan pada pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Seleksi CPNS tahun 2019-2020. Selain itu, Komisi II juga mempertanyakan persiapan BKN dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Hal lain yang menjadi perhatian Komisi II yaitu kendala yang dihadapi oleh Kanreg VIII BKN Banjarmasin, terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019,” ujarnya.

Arif melanjutkan, Komisi II juga memberikan perhatian soal, mekanisme koordinasi dan kerjasama BKN dengan instansi terkait dalam penerimaan CPNS tahun 2019 agar sarana, prasarana, dan daya dukung teknologi seperti kesiapan server, jaringan internet, dan ketersediaan daya listrik serta genset siap digunakan.

Permasalahan lain yang tidak luput dari perhatian Komisi II DPR RI terkait tenaga honorer.

“Saat ini tenaga honorer kategori II yang tidak dapat mengikuti penerimaan CPNS tahun 2019 karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN),” pungkasnya.