Kementerian PUPR Awali Pebangunan Dua Ruas Jalan Lintas Tengah Aceh Tingkatkan Konektivitas di Pulau Sumatera

Loading

ACEH (Independensi.com) – Pemerintah terus meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera. Disamping pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri nasional di Lintas Timur, Barat dan Lintas Tengah yang bertujuan memangkas biaya logistik agar daya saing produk Indonesia meningkat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan pengendara. “Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar,” kata Menteri Basuki.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, setiap tahunnya Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) I Banda Aceh rutin mengalokasikan anggaran untuk preservasi jalan sebagai upaya menjaga kondisi jalan tetap dalam keadaan mantap. “Berdasarkan survey kondisi jalan pada akhir 2019 lalu, 96,25% jalan nasional di Provinsi Aceh dalam keadaan mantap dari total panjang 2.102 km,”tuturnya.

Sementara Kepala BPJN I Banda Aceh Kementerian PUPR Elvi Roza mengatakan, selain melakukan preservasi jalan, di Provinsi Aceh, BPJN I Banda Aceh juga tengah memulai pembangunan dua ruas jalan nasional yang menghubungkan daerah Jantho-Keumala (38,91 km) dan Geumpang-Pameu (59,6 km).

Dua ruas jalan tersebut merupakan bagian jalan yang belum tersambung di Jalur Lintas Tengah Aceh sepanjang 444,38 km dan memiliki peranan penting agar jalur lintas tengah Aceh dapat tersambung seluruhnya tanpa terputus. “Selama ini pengendara dari wilayah Pameu atau Jantho menuju Pidie harus memutar berpindah dari Lintas Tengah lewat Lintas Timur Aceh terlebih dulu, sehingga harus menempuh perjalanan lebih jauh,” ujar Elvi.

Dikatakan Elvi, pada tahun 2020 telah teralokasi anggaran sebesar Rp 10,45 miliar di ruas Jantho-Keumala untuk pembentukan badan jalan baru sepanjang 2,6 km. Sedangkan untuk ruas Geumpang-Pameu dialokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pembentukan badan jalan baru sepanjang 15 km dari arah Geumpang dan sepanjang 14 km dari arah Pameu. “Sebagian jalan sudah terbuka dan sebagian lagi masih berupa hutan yang melewati Gunung Leuser ,” ujarnya.

Menurut Elvi, diperkirakan kebutuhan anggaran untuk dapat menyelesaikan pembangunan jalan nasional pada dua ruas tersebut sebesar Rp 855,65 miliar dengan target pengerjaan hingga tahun 2024. “Saat ini tengah dalam proses lelang untuk pekerjaan. Untuk tahun 2020 ini alokasi anggaran masih berupa tahun tunggal, diharapkan pada 2021 dapat dilakokasikan sisa kebutuhan anggaran dengan kontrak pekerjaan tahun jamak (multi years contract,” katanya.

Selain pembangunan dan preservasi jalan nasional, dari tahun 2018-2019 di Provinsi Aceh juga telah dibangun sebanyak lima jembatan gantung, yakni Jembatan Gantung Gunung Setan (96 meter) pada 2018 senilai Rp 2,66 miliar, Jembatan Gantung Tanjung Dalam (72 meter) pada 2018 senilai Rp 2,13 miliar, Jembatan Gantung Pante Kala (60 meter) pada 2018 senilai Rp 1,8 miliar. Sementara pada tahun 2019 dibangun dua jembatan gantung yakni Jembatan Alur Ngiang (60 meter) senilai Rp 1,94 miliar dan Jembatan Geunie (42 meter) senilai Rp 1,37 miliar .

Pada tahun 2020 dikatakan Elvi menurut rencana akan dibangun dua jembatan yakni Jembatan Dusun Mulo sepanjang 60 meter dengan anggaran Rp 2,7 miliar di Kabupaten Gayo Lues dan Jembatan Gampong Teungoh sepanjang 96 meter dengan anggaran Rp 4 miliar di Kabupaten Aceh Selatan.

Jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.(wst)