JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum lama ini berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum terbaik dari Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammad Dofir dalam rapat koordinasi nasional (Rakernas) Penegakan Hukum di Gedung Mari’e Mohamad, Ditjen Pajak, Jakarta.
Menurut Dofir kepada Independensi.com, Jumat (13/03/2020) penghargaan yang diberikan Ditjen Pajak adalah sebagai wujud koordinasi, kolaborasi dan sinergi antara Dirjen Pajak, PPATK, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Selain itu bentuk apresiasi kepada Kejati Jatim yang berhasil dalam menyelesaikan semua perkara pidana perpajakan priode 2019,” kata Dofir.
Disebutkannya perkara-perkara perpajakan yang ditangani Kejati Jatim tersebut semua sudah diputus dan tidak ada satupun pelakunya diputus bebas oleh hakim.
“Alhamdulillah semua pelaku pidana pajak dijatuhi hukuman,” ucap Dofir seraya menyebutkan selain Kejati Jatim juga dapat penghargaan yaitu Kejati DKI Jakarta dan Jawa Barat.(muj)