Kajari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto dan pengurus IAD di Posko Gempa, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal saat menyerahkan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak gempa bumi 5,0 R.(foto/ist)

Kejari Kabupaten Sukabumi Bantu Sembako kepada Masyarakat Korban Gempa

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bantu masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban gempa bumi berkekuatan skala 5,0 R pada 10 Maret 2020.

Bantuan dalam bentuk sembako diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto yang datang bersama pengurus IAD ke Posko Gempa di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kamis (12/03/2020).

Bambang mengatakan kepada Independensi.com, Jumat (13/03/2020) kedatangannya ke lokasi bencana yang paling parah adalah dalam rangka memberi dukungan moril dan bantuan kepada masyarakat.

Bantuan tersebut, tutur dia, juga sebagai wujud kepedulian warga Adhyaksa Kabupaten Sukabumi kepada masyarakat terdampak gempa.

Dikatakan Bambang dari laporan yang diterimanya ada dua desa di Kecamatan Kalapanunggal dan satu desa di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang terdampak gempa.

Akibat gempa, tutur dia, sebuah rumah di Desa Pulosari ambruk rata dengan tanah. Sedangkan 16 rumah di Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal dan satu rumah di Desa Cidahu, di Kecamatan Cidahu rusak ringan.

“Sejumlah warga juga mengalami luka-luka akibat gempa tersebut,” kata mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Karena itu, tuturnya, semoga bantuan dari warga Adhyaksa Kabupaten Sukabumi bisa bermanfaat. “Setidaknya mengurangi beban penderitaan yang dirasakan masyarakat korban gempa,” tuturnya.(muj)