Petugas Call Center Kabupaten Gresik Jawa Timur

Diskominfo Gresik Buka Call Center 112 Untuk Layanan Kedaruratan dan COVID-19 

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten (Kominfo) Gresik Jawa Timur, membuka Call Center 112 bebas pulsa sebagai pusat informasi dan layanan darurat terhadap permasalahan Covid-19.

“Kami langsung mempersiapkan Call Centre 112 ini, sebagai garda terdepan terutama untuk panggilan darurat yang berhubungan dengan Covid-19,” kata, Kepala Dinas Kominfo Gresik Budi Raharjo, Minggu (23/3).

“Call Center 112 resmi dilaunching, setelah keluar surat keputusan (SK) Bupati Gresik dalam menghadapi persoalan kedaruratan terutama yang berhubungan dengan Covid-19,” ujarnya.

Menurut Budi, terkait hal tersebut Dinas Kominfo Gresik tim sebagai tim komunikasi dan informasi pada Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan percepatan penanganan COVID-19.

“Kami berharap kanal darurat 112 ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk semua aduan kedaruratan yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat Gresik,” tuturnya.

“Sebagai tim Informasi dan Komunikasi, pada Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan percepatan penanganan COVID-19. Kami juga menggandeng para wartawan maupun para pegiat media social di Gresik,” ungkapnya.

“Kami akan optimalkan mereka untuk membantu meninformasikan upaya pencegahan COVID-19 ini, terutama terkait sosialisasi social distancing ke Masyarakat Gresik agar lebih masiv,” tegasnya.

“Layanan kami 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu nonstop, serta layanan Call Center 112 terkoneksi dengan berbagai kanal kedaruratan yang lain. Misalnya, Pemadam Kebakaran, ambulance, Rumah Sakit dan berbagai layanan kedaruratan yang lain termasuk ke kepolisian,” tukasnya.

Khusus untuk layanan penanggulangan COVID-19 lanjut Budi, Call Canter 112 terkoneksi dengan layanan kesiagaan dan kedaruratan 119 milik Dinas Kesehatan Gresik.

Budi mengingatkan, agar masyarakat tidak main-main dengan Call Ceter 112. Karena, pihaknya akan memberikan sangsi tegas apabila ada orang-orang iseng.

“Kalau ada penelepon iseng, kami akan langsung memblokir nomer peneloponnya. Jika ke isengannya menciptakan kekacauan atau membahayakan, maka tentunya akan ada proses hukum,” tandasnya. (Mor)