Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jaksel menyemprotkan cairan disenfektan di salah satu tempat di Kompleks Kejaksaan Agung, Senin (23/03/2020). Penyemprotan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona.(foto/ist)

Cegah Virus Corona, Gedung di Kompleks Kejagung Disemprot Cairan Disinfektan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Seluruh gedung di lingkungan Kompleks Kejaksaan Agung akan disemprot dengan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau Covid 19 yang sudah makin masif di wilayah Kota Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan Kejaksaan Agung mendapat prioritas untuk dilakukan penyemprotan disinfektan karena dianggap sebagai area public yang seringkali kedatangan tamu dari luar baik.

“Baik menyangkut pengaduan kasus dan penanganan perkara pidum maupun pidsus. Selain permintaan informasi publik dan pelayanan hukum serta berbagai pelayanan umum yang terkait dengan tugas dan fungsi Kejaksaan,” kata Hari, Senin (23/03/2020).

Disebutkan Hari untuk hari ini penyemprotan yang dilakukan Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Selatan dilakukan terhadap ruangan-ruangan di Gedung Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) maupun ruang-ruang bidang lain yang menyatu dengan Gedung Puspenkum.

Antara lain ruang Kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan, Perpustakaan Kejagung, Sekretariat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan Media Centre.

Penyemprotan berlanjut ke gedung JAM Pidsus atau lebih dikenal sebagai Gedung Bundar tempat berkantornya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan jajarannya.

“Untuk besok akan dilanjutkan penyemprotan gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan dan jajarannya,” ucap Hari seraya menyebutkan penyemprotan disinfektan juga dilakukan terhadap akses jalan beraspal, koridor dan taman di lingkungan Kejagung.

“Penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Kejagung hari ini menyusul penyemprotan sebelumnya terhadap gedung utama yang telah dilaksanakan seminggu sebelumnya,” ungkap Hari.

Sementara para pegawai dan tamu yang akan masuk ke dalam lingkungan Kejagung mulai hari ini diharuskan mensterilkan diri dengan cara masuk ke ruang sterilisasi dilengkapi mesin pengembun (humidifier) yang dilengkapi cairan disinfektan.

Mesin pengembun ini nantinya akan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh badan pegawai dan tamu yang diharuskan memutarkan badan 360 derajat.

“Bagi pengunjung yang naik sepeda motor atau jalan kaki diharuskan mensterilkan diri di depan Pos Keamanan Dalam di pintu belakang,” tuturnya.

Sedangkan pegawai dan tamu yang menggunakan mobil dan akan memasuki gedung utama diharuskan masuk ruang sterilisasi yang disediakan di depan pintu masuk gedung utama.(muj)