Surat edaran Kadisnakertrans Kota Bekasi terkait pendaftaran kartu pencaker. (ist)

Di Kota Bekasi: Daftar Kartu Pencaker Melalui Online

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dampak virus corona, pendaftaran kartu pencari kerja (pencaker) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, dilakukan lewat online.

“Jadi, pendaftaran kartu prakerja dapat di akses melalui aplikasi online https://prakerja.kemenaker.go.id dan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani No 13 Kecamatan Bekasi Selatan,” ujar Kadisnaker Bekasi Ika Indah Yarti, Rabu (1/4/2020).

Jadi, Disnaker Kota Bekasi saat ini telah mensosialisasikan persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja melalui surat edaran Nomor 500/510/Disnaker.Set tanggal 27 Maret 2020 ditujukan kepada Camat se-Kota Bekasi. Hal ini menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemrov Jawa Barat.

Surat edaran tersebut untuk menginformasikan bahwa surat prakerja bisa diperoleh warga dengan melengkapi berbagai persyaratan. Dalam surat edaran disebutkan kartu prakerja ditujukan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi baik yang berasal dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah Corona maupun Penyandang Disabilitas.

“Program Kartu Prakerja menyasar warga masyarakat yang terkena PHK dan baru lulus, maupun untuk penyandang sisabilitas untuk mendapatkan manfaat dari program ini,” ucap Ika.

Syarat-syarat untuk memperoleh Kartu Prakerja harus Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, merupakan pencari kerja murni atau terkena PHK. (jonder sihotang)