MRT Jakarta Ubah Jam Operasional, Ini Jadwalnya

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional mulai hari ini Senin, 19 April 2021. Penyesuaian jam operasional ini sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang ditetapkan pemerintah untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

“Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro,” kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo dalam siaran persnya, Senin (19/4/2021).

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut:

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja/weekdays) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu – Minggu (akhir pekan/weekend) menjadi pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway)
Weekdays yaitu tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB –19.00 WIB) dan Tiap 10 menit di luar jam sibuk. Sementara, saat weekend (akhir pekan) yakni tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong).

PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta. Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah,
selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.