Seorang anggota Polri di Kota Bekasi Jawa Barat, tampak memasang spanduk imbauan agar masyatakat tidak mudik pada Lebaran 2020, terkait kasus virus corona. (ist)

Jajaran Polres Metro Bekasi, Pasang Spanduk Imbauan Tidak Mudik

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Terkait imbauan pemerintah agar para masyarakat tidak mudik pada masa puasa dan Idul Fitri 2020, dengan adanya wabah virus corona, kini jajaran Polres Metro Bekasi Kota, mulai memasang spanduk. Isi spanduk agar masyarakat di Kota Bekasi, tidak pulang kampung. Hal itu pula berkaitan dengan adanya surat edaran Kemenpan- RB agar Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak mudik pada Lebaran tahun ini. Semuanya hal itu untuk menjaga agar virus corona tidak menyebar ke daerah-daerah mengingat wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sudah masuk zona merah corona.

Sehungan imbauan itu, anggota Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, melalui Bhabinkamtibmas, Kelurahan Kali Baru, telah
memasang spanduk imbauan tunda pulang mudik dan jaga keselamatan serta mencegah penularan virus covid 19. Hal itu dibenarkan Kasubah Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing, Rabu (7/4/2020). (jonder sihotang)