Pengamat kebijakan publik DR Andi Yusran.(foto/muj/Independensi)

Pengamat: Pendistribusian Bantuan Sembako “Door to Door” Kebijakan Yang Benar

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Kamis pekan lalu mulai mendistribusikan bantuan sembako kepada warga miskin dan rentan miskin di Ibukota Jakarta.

Pengirimana bantuan sembako tersebut dilakukan dengan cara dari rumah ke rumah atau sistem “door to door” untuk menghindari kerumunan orang.

Pengamat kebijakan publik DR Andi Yusran kepada Independensi.com, Selasa (14/04/2020) menilai langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta membantu warganya sebagai a good policy.

“Jadi dari sisi kebijakan sudah benar. Ada tiga aspek yang terpenuhi melalui pengiriman sembako door to door,” tuturnya.

Pertama, kata Yusran, aspek
transparansi dan akuntabilitas nya jelas. “Dana APBD Provinsi dan nanti akan ada laporan kinerjanya,” ujarnya.

Kedua, ucap dia, mekanisme penyaluran bantuan sangat tepat. “Karena sistem DO door to door mendukung kebijakan social distancing.”

Sedangkan yang ketiga, ujarnya, target penerima manfaat yaitu keluarga miskin yang terimbas pandemi virus corona atau covid 19. “Ini memenuhi aspek berkeadilan”.(muj)