Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Jambi, Sandi Gusdiyan. (Ist)

DKR Minta Pemda Perketat Pemeriksaan di Perbatasan Antar Kabupaten

Loading

JAMBI (Independensi.com) – Agar dapat benar-benar menahan penyebaran dan penularan wabah Corona di daerah-daerah, Pemerintah Daerah diminta untuk segera memperketat pemeriksaan di perbatasan antar kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Jambi, Sandi Gusdiyan kepada Pers, Jumat (16/4).

“Provinsi Jambi merupakan arus perlintasan transportasi lintas Sumatera, lintas darat penghubung jalur dari Jawa menuju Riau, Riau Kepualan, Sumatera Utara sampai Aceh. Untuk jalur laut masuk Jambi melalui pelabuhan di KabupatenTanjung Jabung Barat merupakan pelabuhan masyarakat dari Kepulauan Riau yaitu dari Kota Batam dan Pangkal Pinang. Jalur laut juga lebih beresiko karena merupakan alternatif masyarakat yang pekerja dari Malaysia,” ujarnya.

Menurutnya pengetatan perbatasan antar Kabupaten perlu dilakukan karena menjadi tujuan akhir masyarakat dari luar Jambi atau dari kabupaten dan kota dalam Jambi antar provinsi terutama yang mudik dari luar negeri.

“Pemda Jambi perlu memperketat perbatasan untuk menghadapi arus mudik dalam upaya preventif jangan sampai kecolongan. Pemda Jambi harus tegas menyelamatkan rakyatnya dari Corona. Segera sediakan thermometergun untuk Satgas di desa-desa agar segera bisa melakukan pemeriksaan pada ODP,” tegasnya.

Diperbatasan menurutnya harus ada pemeriksaan suhu tubuh dan fasilitas karantina di rumah sakit, bukan di masyarakat. Karena di rumah sakit akan lebih terpantau apakah orang itu terpapar Corona atau tidak.

“Sebaiknya ODP juga dikarantina, karena susah untuk memantau jika sudah pulang sampai ke rumahnya. Jarak antar desa di Jambi sangat jauh dan membutuhkan sumberdaya beasr untuk memantau secara tersebar. Hal ini akan beresiko kalau ternyata dia positif,” ujarnya.

Ia memaparkan, saat ini perkembangan kasus Corona terakhir di Provinsi Jambi adalah 6 orang positif, 468 ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan 13 PDP (Pasien Dala Pemantauan).

Sebarannya ODP dan PDP ada di Kota Jambi 249 ODP dan 5 PDP, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 6 ODP dan 1 PDP, Kabupaten Merangin 20 ODP dan 3 PDP, Kabupaten Muaro Jambi 67 ODP dan 0 PDP, Kabupaten Batanghari 30 ODP dan 0 PDP, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 30 ODP dan 0 PDP, Kabupaten Sungai Penuh 7 ODP dan 0 PDP, Kabupaten Kerinci 52 ODP dan 1 PDP, Kabupaten Bungo 27 ODP dan PDP, Kabupaten Tebo 9 ODP dan 1 PDP, sedangkan Kabupaten Sarolangun belum ada ODP dan PDP.