MoU antara Kemendag dan GO-JEK Distribusi Barang Kebutuhan Pokok
JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto dan Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK, Shinto Nugroho.Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan sambutan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020).Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK, Shinto Nugroho memberikan sambutan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020).