21/04/2020 Bisnis MoU antara Kemendag dan GO-JEK Distribusi Barang Kebutuhan Pokok JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto dan Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK, Shinto Nugroho. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan sambutan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK, Shinto Nugroho memberikan sambutan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Related posts:Pergerakan Penumpang di Bandara AP I Tumbuh Rata-rata 14 PersenAcer Perkenalkan Laptop Konsep ConceptD Bidik Para Konten KreatorGratis Ongkir, Strategi Online Pasar Mitra Tani Kementan Mudahkan Aksesibilitas MasyarakatDiunggah oleh: Tyo Pribadi
Kerja Sama Strategis: Kemenko PMK dan BIG Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Optimalkan Data Satu Peta