21/04/2020 Bisnis MoU antara Kemendag dan GO-JEK Distribusi Barang Kebutuhan Pokok JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto dan Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK, Shinto Nugroho. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan sambutan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK, Shinto Nugroho memberikan sambutan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Related posts:Guru Besar IPB: Kebijakan Ekspor Amran Menggebrak Pasar Ekspor HortikulturaBank DKI dan PT SMF Optimalkan Penyaluran FLPPMentan Syahrul Pantau Aktivitas Jual Beli Pasar Ternak TallunglipuDiunggah oleh: Tyo Pribadi
Kerja Sama Strategis: Kemenko PMK dan BIG Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Optimalkan Data Satu Peta