JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kiri) bersama Presiden Komisi Nasional Pemilihan Umum Republik Demokratik Timor-Leste, Jose Agostinho da Costa Belo (kanan) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu, (18/9/2024). Kerja sama ini bertujuan untuk menetapkan prosedur standar dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Langkah ini diharapkan memperkuat kolaborasi dan peningkatan kualitas pemilu di kedua negara melalui pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan pemilu.