Kami berharap jalinan ini tidak hanya kuat di tingkat pusat, tapi juga hingga ke daerah, agar seluruh pengawasan pemilu berjalan lebih partisipatif dan transparan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar kementerian dalam mendukung pembangunan wilayah transmigrasi sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri nasional.
Penandatanganan tersebut menindaklanjuti surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor: B/45/KS.01.01/I/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal Permohonan Kerja Sama dan Penyampaian Draf Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas pemilu Republik Indonesia dan Ombudsman Republik Indonesia.
Dokumen kerja sama ini telah ditandatangani secara elektronik dengan sertifikat dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) BSSN, yang menegaskan komitmen dalam pengawasan yang lebih akurat dan transparan.
Rapat Konsolidasi tersebut sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum.