21/04/2020 Bisnis MoU antara Kemendag dan GO-JEK Distribusi Barang Kebutuhan Pokok JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto dan Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK, Shinto Nugroho. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan sambutan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK, Shinto Nugroho memberikan sambutan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Related posts:Kemendag dan Polri Tandatangani Nota Kesepahaman (MoU)Presiden Jokowi dan Menteri Basuki Tinjau Penataan Kawasan Nelayan Kampung Sumber Jaya, BengkuluPembangunan Infrastruktur Kerakyatan akan Kurangi Kesenjangan Antar Wilayah di BantenDiunggah oleh: Tyo Pribadi