JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono ikut mendata supir taksi yang akan menjalani rapid test Covid 19 gratis, Kamis (23/04/2020).fotoist)

JAM Bin: Rapid Test Gratis Bentuk Kepedulian Kejaksaan Cegah Penyebaran Covid 19

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono mengatakan kegiatan rapid test secara gratis yang digelar, Kamis (23/04/2020) adalah bentuk kepedulian Kejaksaan Agung dalam mencegah penyebaran Covid 19.

Bambang mengatakan sasaran kegiatan rapid test secara drive thru yang dilaksanakan di sisi jalan Sultan Hasanuddin depan gedung JAM Pidsus atau lebih dikenal sebagai gedung Bulat adalah para pekerja informal di sekitar kantor Kejagung.

“Mereka itu antara lain tukang ojek online, supir bajaj, taksi dan tukang parkir,” tutur Bambang yang membuka kegiatan.

Dia menyebutkan aksi peduli Kejaksaan Agung dilakukan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Adhyaksa dan Sudin Kesehatan Jakarta Selatan.

Petugas tim medis dari RSU Adhyaksa dan Sudin Kesehatan Jaksel dan jajaran dari JAM Bin saat kegiatan rapid test Covid 19.(foto/ist)

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menambahkan aksi peduli dari Kejaksaan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pekerja informal di sekitar kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru.

“Sehingga persediaan alat rapif test covid-19 sebanyak 500 paket untuk 500 orang habis sebelum jadwalnya selesai,” ucap Hari.

Padahal, tutur dia, masih banyak yang antri karena tidak kebagian. “Sehingga muncul harapan dari warga yang beraktifitas di sekitar Kejagung agar dilaksanakan lagi rapid test Covid 19 di lain waktu,” ucap Hari.(muj)