Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho Arianto.(foto/ist)

Jaksa Kasasi Vonis Bebas Supir Truk Pembawa 120 Kilogram Sabu

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Salah satu terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 120 kilogram yang dibongkar Polres Jakarta Jakbar pada April 2019 ternyata divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Majelis hakim diketuai Masrizal dengan anggota Purwanto dan Eko Aryanto dalam putusannya pada Januari 2020 menyatakan terdakwa Jepi Candra tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan seperti didakwakan jaksa penuntutan umum (JPU)

Atas vonis bebas tersebut Jepi Candra pengemudi truk yang membawa sabu dari Pekanbaru, Riau ke Jakarta lolos dari tuntutan seumur hidup JPU.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar Bayu Adhinugroho Arianto mengakui terhadap vonis bebas tersebut pihaknya tidak sependapat dan sudah menyatakan kasasi.

“Kami telah menyatakan kasasi melalui Tim jaksa penuntut umum,” kata Bayu kepada Independensi.com, Selasa (28/04/2020).

Bayu menambahkan pihaknya juga sudah mengeluarkan terdakwa dari tempatnya selama ini ditahan yaitu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Terdakwa dikeluarkan dari Rutan Salemba sebagaimana yang diperintahkan hakim,” kata mantan Asintel Kejaksaan Tinggi Bali ini.

Dalam kasus sabu tersebut ada dua terdakwa lain yaitu Misri dan Hartono. Namun kakak beradik ini lolos dari tuntutan hukuman mati JPU Kejari Jakbar.

Pasalnya Pengadilan Negeri Jakbar hanya menghukum keduanya masing-masing dengan hukuman seumur hidup.

Namun pada tingkat banding Misri dihukum Pengadilan Tinggi Jakarta jauh lebih berat yaitu hukuman mati. Atau sama dengan tuntutan JPU.

Sesuai dakwaan JPU kasusnya bermula saat terjadi transaksi narkoba pada April 2019. Terdakwq Hartono mengambil 120 kilogram sabu di Malaysia dari Aseng.

Sabu dalam lima karung itu kemudian disimpan Misri di Pekanbaru. Selanjutnya barang haram itu dibawa ke Jakarta menggunakan truk dikemudikan Jepi Chandra.

Untuk mengelabui, truk tersebut seolah-olah hanya membawa 20 ton arang. Padahal dalam truk terdapat juga 120 kilogram shabu.(muj)