Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi (tengah) memimpin press release penangkapan pelaku pencurian spesialis minimarket

Enam Pelaku Pencurian Spesialis Minimarket Diringkus Anggota Polresta Cirebon

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Cirebon, berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis minimarket. Para pelaku diringkus tim Tekan 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek jajaran di dua lokasi berbeda yakni Kecamata Panguragan Kabupaten Cirebon dan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Senin (4/5).

Enam pelaku tersebut yakni A (29) warga Panguragan, Y (30) warga Suranenggala, J (32), I (27), R (27) warga Lemahtamba dan AJ (23) warga Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, penangkapan para pelaku ini berawal dari adanya laporan pihak Alfamart Kebonturi, Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon ke Polresta Cirebon tentang adanya aksi pencurian di Alfamart tersebut.

“Dari laporan ini kami kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, dan berhasil menangkap para pelaku,” kata Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (6/5).

Dari keterangan yang diperoleh, para tersangka mengaku
masuk kedalam Alfamart itu dengan cara menjebol tembok belakang menggunakan palu besar.
Kemudian pelaku membawa barang-barang curian diantara rokok, susu, korek api gas, amplop dan sabun pembersih wajah.

” Para pelaku ini mencuri rokok berbagai merk sebanyak 809 bungkus, celana dalam sebanyak 2 buah, korek api merk Alfa sebanyak 29 buah, susu kaleng berbagai merk sebanyak 6 buah, vaseline sebanyak 14 buah, biore mens sebanyak I buah, korek api merk cricet sebanyak 6 buah, amplop lebaran sebanyak 43 buah,” ungkap Kombes Pol M Syahduddi.

Atas kejadian tersebut PT.Sumber Alfaria Trijaya. Tbk mengalami kerugian sebesar : Rp. 24.133.971.

Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa palu besar, rokok, karung, amplop, susu kaleng, topi, satu mobil Avanza hsng digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil curian, satu unit sepeda motor.

Dari hasil pengembangan, para pelaku diketahui telah melakukan pencurian di sejumlah Alfamart dan Indomart di di Kabupaten Cirebon, Subang, Bekasi, Garut, Ciamis, Majalengka, Karawang.

“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata mantan Wadir PAM Obvit Polda Banten ini. (Chs)

One comment

  1. Semangat bapak2 aparat indonesia dalam memberantas kriminal….

Comments are closed.