Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik 19 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan, Jumat (29/05/2020) juga menginstruksikan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam pilkada 2020.(ist)

Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Jaga Netralitas dalam Pilkada 2020

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya dan para Kepala Kejaksaan Tinggi yang wilayahnya akan menyelenggarakan Pilkada 2020 untuk menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan.

“Terlebih menyalahgunakan jabatannya dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu,” kata Burhanuddin seusai melantik 19 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/05/2020).

Dia pun mengingatkan aparat kejaksaan agar tetap konsisten mengawal proses pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum yang imparsial dan bebas dari kepentingan politik tertentu.

Oleh karena itu Jaksa Agung meminta segenap unsur pimpinan Kejaksaan di pusat dan daerah agar berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

“Guna mencegah, mengantisipasi, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pemilukada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” ucapnya.

Seperti diketahui untuk  tahun 2020 ini pilkada serentak akan digelar di 270 wilayah yang meliputi 9 provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota pada 32 Provinsi.

Semula pelaksanaan pilkada dengan dilakukan pemungutan suara akan digelar pada 23 September. Namun akibat pandemi Covid-19 pelaksanaannya diundur hingga 9 Desember 2020.

Keputusan penundaan pilkada tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (04/05/2020).(muj)